Berita

Polemik Dana Hibah Pesantren Dipangkas, Pemprov Jabar Pastikan Perhatikan Pesantren dan Pembangunan Keagamaan

SATUJABAR, BANDUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, memastikan, memberikan perhatian serius terhadap pembanguan keagamaan di Jawa Barat. Kepastian tersebut, menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemangkasan dana hibah pesantren yang mendapat sorotan banyak pihak.

Publik dan banyak pihak menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memangkas distribusi dana hibah pesantren. Pemangkasan tersebut, karena Dedi Mulyadi menilai timpang dan sarat dengan kepentingan poliltik.

Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, memastikan, memberi perhatian serius terhadap pesantren dan pembangunan keagamaan di Jawa Barat.

“Tidak ada perhatian terhadap pesantren yang dikesampingkan, karena pengembangan pesantren dan pembangunan sarana-prasarana keagamaan sudah ada dalam kamus SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2026, maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/04/2025).

Herman mengatakan, pengembangan pesantren ada dalam kamus SIPD, agar tidak menjadi anggapan negatif publik terhadap Pemprov Jawa Barat. Nomenklaturnya, atau sistem penamanaanya, meliputi pembangunan ruang kelas baru pesantren, ⁠perbaikan ruang kelas baru pesantren, serta pengembangan kegiatan-kegiatan pesantren. Terkait sarana-prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan penamaan, operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan ruang lingkup Provinsi Jawa Barat, pembangunan dan rehabilitasi masjid/mushola/tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah, dan perbaikan madrasah aliyah (MA) baik negeri maupun swasta.

“Kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 -2029. Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, juga sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029, yang didalamnya tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan,” kata Herman.

Herman menjelaskan, kebijakan gubernur tersebut, ada di misi dan visi ‘Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkarakter dan Unggul’, dengan tujuan agar terwujudnya sumber daya manusia Jawa Barat yang ‘Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer’.

“Sasarannya, mewujudkan masyarakat Jawa Barat berpengetahuan, berwawasan, beretika, dan berbudaya. Sedangkan arah kebijakannya adalah penguatan sekolah terbuka dan pesantren, serta pengembangan sekolah berbasis agama, terutama pada daerah afirmasi,” ungkap Herman.

Agar Adil dan Merata

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai distribusi dana hibah pesantren, timpang dan sarat dengan kepentingan politik. Langkah berani dilakukan Dedi dengan memangkas anggaran hibah pesantren pada tahun 2025 dari Rp.153 miliar menjadi Rp.9,25 miliar.

Dedi mengungkapkan, pemangkasan yang dilakukannya bukan tanpa dasar dan alasan. Selama ini bantuan kerap jatuh ke lembaga itu-itu saja, yang memiliki akses kuat ke pusat kekuasaan.

“Agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren itu-itu juga. Kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga, atau yayasan yang memiliki akses politik saja, artinya punya akses ke gubernur dan DPRD,” ungkap Dedi, kepada wartawan, Jum’at (25/04/2025).

Dedi menjelaskan, Pemprov Jawa Barat sedang fokus ke pembenahan tata kelola dan distribusi anggaran yang lebih adil. Dalam rapat bersama Kementrian Agama (Kemenag) se-Jawa Barat, Dedi menegaskan, pentingnya distribusi dana hubah yang adil dan merata.

“Makanya, saya sudah rapat dengan Kemenag seluruh Jawa Barat, ke depan kita akan mengarahkan bantuan pada distribusi rasa keadilan,” jelas Dedi.

Dedi juga menyoroti adanya yayasan dan lembaga yang menerima bantuan dana hingga puluhan miliar. Di sisi lain, banyak lainnya yang tidak tersentuh bantuan.

“Coba ada yayasan yang terimanya Rp.2 miliar, Rp5 miliar, hingga Rp.25 miliar. Bahkan, ada satu lembaga terimanya mencapai angka Rp.50 miliar. Menurut Anda, itu adil enggak,” tanya Dedi.

Dedi menilai, selama ini bantuan terhadap yayasan pendidikan keagamaan lebih banyak dipengaruhi pertimbangan politis, daripada kebutuhan nyata. Maka itu, pembenahan menjadi keniscayaan.

“Ini bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Jadi, tujuannya untuk apa, karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka proses dan distribusinya harus beragama,” tegas Dedi.(chd).

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Kamis (19/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (19/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

32 menit ago

FIFA Tetapkan Jakarta sebagai Pusat Regional Asia, Erick Thohir: Sejarah bagi Indonesia dan Asia

BANDUNG — Jakarta resmi ditetapkan sebagai pusat kegiatan regional FIFA untuk kawasan Asia Tenggara dan…

47 menit ago

Piala Presiden 2025 Siap Digelar, Ini Jadwal Lengkap Pertandingannya

BANDUNG - Turnamen pramusim bergengsi Piala Presiden 2025 akan kembali digelar dan menghadirkan sejumlah laga…

52 menit ago

Pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang Bogor Resmi Dimulai

LEUWILIANG — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perumda Pasar Tohaga resmi memulai pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang,…

57 menit ago

Bangun Kemandirian Ekonomi, 57 Pelaku UMKM Ikuti Bootcamp Perintis Berdaya di Bandung

BANDUNG - Sebanyak 57 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti bootcamp wirausaha yang…

1 jam ago

Kapan Jembatan Layang Nurtanio Selesai Dibangun?

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Farhan, menyatakan akan menemui pemerintah pusat pada Kamis, 19 Juni…

1 jam ago

This website uses cookies.