Berita

Polda Jabar Usut Kasus Korban TPPO Reni Asal Sukabumi di China

SATUJABAR, BANDUNG–Reni Rahmawati, Warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ((TPPO) di Guangzhou, China. Polda Jawa Barat turun tangan mengusut kasus dugasn TPPO sekaligus tindak kekerasan seksual yang menimpa wanita berusia 23 tahun.

Pengusutan kasus dugaan tindak perdagamhan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Wanita berusia 23 tahun tersebut, saat ini masih berada di China.

“Sedang dalam pengusutan dan didalami Tim Ditreskrimum Polda Jabar. Dari hasil penyelidikan, korban (Reni) saat ini berada di Huangzhou, China,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan kepasa wartawan, Rabu (24/09/2025).

Hendra mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, korban juga mengalami kekerasan seksual. Polda Jawa Barat sedang melakukan upaya bisa membantu memulangkan Reni, sekaligus mengungkap kasus yang diduga melibatkan sindikat TPPO.

“Kita terus dalami kasusnya. Penangannya dilakukan Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama-sama dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Hendra.

Hendra menegaskan, langkah hukum tegas dilakukan Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional. Koordinasi ubruk memastikan perlindungan korban serta proses hukum terhadap para pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Polda Jabar tidak tinggal diam, terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera bisa ditangkap, serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hendra.

Pihak keluarga hilamg kontak dengan Reni Rahmawati selama dua bulan. Jejak Reno kemudian ditemukan berada di Guangzhou, China, setelah keluarga bersama kuasa hukum mendatangi Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Menurut Kuasa hukum Reni, Rangga Suria Diningrat, KJRI langsung bergerak setelah menerima surat resmi dari keluarga. Kepolisian Tiongkok juga telah mendatangi tempat Reni tinggal.

Seorang pria warga negara China bernama To Chao Cai, yang berada bersama Reni, mengklaim telah menikahi Reni secara sah. Namun, kuasa hukum menilai, klaim tersebut cara pelaku untuk mengelabui aparat.

Status hukum Reni kemudian dipastikan melalui KJRI. Pihak konsulat menegaskan kepada aparat setempat, klaim pernikahan tidak sah dan terus diupayakan untuk bisa memulangkan Reni kepada keluarganya di Sukabumi.

Editor

Recent Posts

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan sebanyak 2.124 lokasi siap menggelar Salat Id. Sementara…

3 jam ago

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.…

4 jam ago

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab,…

6 jam ago

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun…

7 jam ago

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

9 jam ago

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari…

9 jam ago

This website uses cookies.