Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Reni Rahmawati, Warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ((TPPO) di Guangzhou, China. Polda Jawa Barat turun tangan mengusut kasus dugasn TPPO sekaligus tindak kekerasan seksual yang menimpa wanita berusia 23 tahun.
Pengusutan kasus dugaan tindak perdagamhan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Wanita berusia 23 tahun tersebut, saat ini masih berada di China.
“Sedang dalam pengusutan dan didalami Tim Ditreskrimum Polda Jabar. Dari hasil penyelidikan, korban (Reni) saat ini berada di Huangzhou, China,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan kepasa wartawan, Rabu (24/09/2025).
Hendra mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, korban juga mengalami kekerasan seksual. Polda Jawa Barat sedang melakukan upaya bisa membantu memulangkan Reni, sekaligus mengungkap kasus yang diduga melibatkan sindikat TPPO.
“Kita terus dalami kasusnya. Penangannya dilakukan Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama-sama dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” kata Hendra.
Hendra menegaskan, langkah hukum tegas dilakukan Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional. Koordinasi ubruk memastikan perlindungan korban serta proses hukum terhadap para pelaku.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Polda Jabar tidak tinggal diam, terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera bisa ditangkap, serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hendra.
Pihak keluarga hilamg kontak dengan Reni Rahmawati selama dua bulan. Jejak Reno kemudian ditemukan berada di Guangzhou, China, setelah keluarga bersama kuasa hukum mendatangi Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Menurut Kuasa hukum Reni, Rangga Suria Diningrat, KJRI langsung bergerak setelah menerima surat resmi dari keluarga. Kepolisian Tiongkok juga telah mendatangi tempat Reni tinggal.
Seorang pria warga negara China bernama To Chao Cai, yang berada bersama Reni, mengklaim telah menikahi Reni secara sah. Namun, kuasa hukum menilai, klaim tersebut cara pelaku untuk mengelabui aparat.
Status hukum Reni kemudian dipastikan melalui KJRI. Pihak konsulat menegaskan kepada aparat setempat, klaim pernikahan tidak sah dan terus diupayakan untuk bisa memulangkan Reni kepada keluarganya di Sukabumi.
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau…
SATUJABAR, TANGERANG - Industri halal Indonesia kian melesat dan dipandang sebagai salah satu pilar utama…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap Palestina dengan menyalurkan bantuan pangan senilai…
SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dengan tegas menyatakan…
This website uses cookies.