Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

BANDUNG – Jajaran Polda Jawa Barat melalui Direktorat Narkoba, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, berhasil mengungkap dua kasus terkait produksi dan peredaran obat keras ilegal.

Pengungkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Jumat (15/11/2024), yang dihadiri Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Wibowo, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu, dan Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.

Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Sumedang, tepatnya di Jatigede.

Pada 4 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, aparat berhasil membongkar sebuah tempat produksi obat keras ilegal.

Dalam aksinya, para pelaku memproduksi obat tersebut dengan mencampurkan bahan baku menggunakan mesin pengaduk, yang menghasilkan tablet obat yang kemudian dikeringkan untuk diedarkan ke wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Kasus kedua terungkap berkat informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Tasikmalaya.

Tim Dit Res Narkoba Polda Jabar, pada pukul 19.30 WIB, langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di lokasi tersebut.

Dua orang laki-laki berinisial “A.A” dan “I.F” diamankan karena diduga keras terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 435 atau 436 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Polda Jabar akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya di wilayahnya.

Editor

Recent Posts

Warga Tabanan Bali Hilang Saat Sembahyang di Kebun, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BANDUNG - Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang,…

55 detik ago

Harga Emas Antam Jum’at 22/11/2024 Rp 1.520.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 22/11/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

44 menit ago

bank bjb Hadirkan Program Amazing SurePrize, Tempatkan Dana Bisa Dapat Hadiah Cashback Hingga Kendaraan Bermotor

BANDUNG -  bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi serta…

47 menit ago

BRIN Kembangkan Varietas Kentang Granola Tahan Penyakit, Dukung Keberlanjutan dan Keuntungan Petani

BANDUNG - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (22/11/2024) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (22/11/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

KAI Terapkan Face Recognition, Utilitas Capai 5,8 Juta Kali

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development…

3 jam ago

This website uses cookies.