Berita

Polda Jabar Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Baleendah dan Banjaran

BANDUNG – Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Baleendah dan Polsek Banjaran. Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan kehilangan kendaraan bermotor mereka.

Modus yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci leter Y yang disambung dengan mata kunci atau astag. Kendaraan yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp 3 juta per unit.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa beberapa kejadian yang berhasil diungkap, antara lain pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam di Baleendah pada 22 November 2024, sepeda motor Honda Vario warna putih di Baleendah pada 29 November 2024, serta beberapa kejadian lainnya. Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi antara lain kunci leter Y, mata astag, handphone, dan sejumlah kendaraan bermotor hasil curian.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast menambahkan, para tersangka terdiri dari pemetik dan penadah, dengan profesi yang beragam, mulai dari buruh harian lepas hingga wiraswasta. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3e, 4e, dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Sementara penadah dijerat dengan Pasal 481 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun dan/atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Kombes Pol. Jules juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat disarankan untuk memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan guna mencegah terjadinya pencurian.

Polda Jabar berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Editor

Recent Posts

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

39 menit ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

3 jam ago

Foolball Board Game Siap ‘Kick Off’ ke Pasar Luas, Wamen Ekraf Siap Backup!

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar melihat potensi besar dalam…

4 jam ago

Kabar Baik! Danau Toba Kembali Raih Green Card dari UNESCO

SATUJABAR, JAKARTA - Kabar membanggakan datang dari Sumatra Utara! Danau Toba resmi meraih kembali status…

4 jam ago

Ferry Juliantono Resmi Jabat Menkop, Siap Akselerasi Pembangunan Koperasi Lebih Maju

SATUJABAR, JAKARTA — Ferry Juliantono resmi menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) menggantikan Budi…

5 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (11/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (11/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

5 jam ago

This website uses cookies.