Berita

Polda Jabar: Tidak Ada Salah Tangkap, Pegi Memerintahkan Mengejar, Orang Pertamakali Memperkosa, Sebelum Vina dan Eky Dibunuh!

SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan tidak salah tangkap terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang), Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky.

Pegi adalah otak dari kasus pembunuhan, yang terjadi Agustus 2016 lalu, sebagai orang yang memerintahkan mengejar, pertamakali memperkosa korban Vina, sebelum Vina dan kekasihnya, Eky, dibunuh.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Minggu (26/05/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, menegaskan kembali, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi, merupakan otak di balik kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Vina dan kekasihnya, Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

“Semua berawal dari PS (Pegi Setiawan), tersangka DPO yang berhasil kami tangkap. Tersangka PS sering berkumpul sesama anggota motor Moonraker. Mereka sering melakukan aksi pelemparan batu jika ada dari anggota geng motor XTC melintas di jalanan tempat mereka berkumpul (nongkrong),” ujar Surawan.

Surawan mengatakan, saat kejadian, tersangka PS mengajak (memerintahkan) untuk melakukan pengejaran terhadap korban Vina dan kekasihnya, Eky.

PS saat itu mengatakan, “Saya ada masalah dengan orang itu, kejar!”

Para pelaku sesama anggota geng motor, langsung mengejar, memepet, dan melakukan pemukulan hingga korban terjatuh dari sepeda motornya di jembatan layang.

Korban Vina dibawa oleh seorang tersangka lain (saat ini sudah jadi terpidana).

“Pelaku lain mengatakan, selain memerintah untuk melakukan pengejaran, PS ini merupakan orang pertamakali memperkosa korban Vina. Pelaku lain mengungkapkan itu, dan ada keterangan saksi juga memperkuat, melihat keberadaan PS saat mereka berkumpul,” jelas Surawan.

Tidak Salah Tangkap

Surawan menegaskan, dengan demikian tidak ada salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan.

Menurutnya, apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku lain sudah diuji oleh pengadilan. Bahkan sampai ke tingkat kasasi, sudah vonis, dan para pelaku saat ini sedang menjalani masa hukumannya.

“Jadi, tidak ada salah tangkap. Kami, dalam hal ini penyidik Polda Jabar, bekerja secara profesional, tidak ada salah tangkap, dan tidak harus dipersoalkan lagi,” tegas Surawan.

Bekerja Profesional

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengungkapkan, Polda Jabar akan melakukan pengusutan kasus pembunuhan 8 tahun lalu tersebut, secara tuntas.

Penuntasan perkara akan dilakukan secara prosedural dan profesional hingga hingga pada saatnya berkas acara pemeriksaan (BAP) dilimpahkan kejaksaan.

“Kami pastikan, Polda Jabar akan bekerja secara prosedural dan profesional dalam perkara pembunuhan ini. Penyidik melakukan proses penyidikan dengan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” ungkap Jules Abraham.

Polda Jabar juga siap menghadapi jika tersangka berniat mengajukan praperadilan sebagai hak tersangka yang dijamin undang-undang. Polda Jabar mempersilahkannya, dan siap untuk menghadapinya.

Editor

Recent Posts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

6 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

6 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

6 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

6 jam ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

9 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

9 jam ago

This website uses cookies.