Berita

Polda Jabar Tegaskan Netralitas dalam Kampanye Pilkada 2024

BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan komitmen Polri, khususnya Polda Jabar, untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye Pilkada 2024.

Hal itu dikatakan dalam pernyataannya pada Jum’at, 11 Oktober 2024.

“Bila terdapat anggota Polda Jabar yang melanggar, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Jules menjelaskan bahwa netralitas Polri diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, serta diperkuat oleh Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ayat (2) dari pasal tersebut juga menyebutkan bahwa anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri melarang anggota Polri melakukan kegiatan politik praktis. Selain itu, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H menyatakan bahwa setiap pejabat Polri wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

Jules Abraham menegaskan pentingnya menjaga netralitas anggota Polri sesuai arahan pimpinan. Sanksi tegas akan dikenakan kepada personel yang melanggar aturan tersebut.

Polda Jabar juga mengintensifkan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial untuk mencegah sikap tidak netral, termasuk dengan memberikan panduan cara berfoto agar tidak menampilkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut.

“Hal ini dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat,” tutup Jules Abraham.

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

1 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

1 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

1 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

1 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

1 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

This website uses cookies.