Berita

Polda Jabar Siap Selidiki Ancaman Pembunuhan Dedi Mulyadi di Medsos

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) siap melakukan penyelidikan terkait ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi di media sosial. Ancaman pembunuhan disampaikan melalui ruang digital secara berulangkali di kolom komentar kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, pada Senin (21/04/2025).

Kesiapan Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyelidikan terkait ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Tim Patroli Siber Polda Jabar telah memantau adanya ancaman pembunuhan tersebut di ruang digital.

“Kami, Polda Jabar siap menindaklanjuti (ancaman pembunuhan), jika yang bersangkutan, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi melaporkannya secara resmi. Kami sudah monitoring, apabila ada permintaan pemantauan, tim siber tentu siap bantu beliau (Dedi Mulyadi), selaku pelapor,” ujar Hendra, dalam keterangannya, Rabu (23/04/2025).

Hendra mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut, telah diketahui dan dipantau dari sebuah akun secara berulang kali di kolom komentar saat Dedi Mulyadi melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya.

“Apabila dilaporkan resmi, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman,” kata Hendra.

Ancaman pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, disampaikan di kolom komentar siaran langsung YouTube Kang Dedi Mulyadi, pada Senin (21/04/2025) malam. Ancaman akan membunuh Gubernur Jabar, disampaikan berulang kali.

Dedi Mulyadi membenarkan, adanya ancaman pembunuhan, yang dianggapnya sebagai resiko seorang pemimpin. Dedi menyatakan, dalam setiap langkah pemimpin, bisa ada yang suka dan tidak suka.

Dedi akan melihat terlebih dahulu perkembangan atas ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebelum mengambil tindakan. Dedi akan melihat dan menelusuri keaslian dari akun tersebut, dan akan lebih waspada.

“Ada ancaman (pembunuhan) itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu, akan dilihat dan ditelusuri, akun itu asli atau bukan. Namun, tentunya saya akan lebih waspada,” kata Dedi, menjawab pertaanyaan wartawan.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital, atau media sosial. Segala bentuk komentar yang mengandung ancaman dan hujatan di media sosial, adalah bentuk tindak pidana yang bisa dijerat sanksi hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 Rp 2.893.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

Presiden Prabowo Komitmen Tuntaskan Pemulihan Pascabencana di Aceh Taming

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Idulfitri sekaligus apresiasi atas percepatan pemulihan…

2 jam ago

Presiden Prabowo Salat Id Bersama Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat di Masjid Darussalam,…

2 jam ago

Arus Mudik Lebaran 2026: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek 1,4 Juta Unit

SATUJABAR, JAKARTA – Volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 s.d H-3 libur…

7 jam ago

Orleans Masters 2026: Leo/Bagas & Febi/Rose Melaju Ke Semifinal

ORLEANS PRANCIS – Pasangan ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana mampu mengalahkan pasangan India,…

7 jam ago

Presiden Ucapkan Selamat Idulfitri: Mari Perkuat Persatuan

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh umat…

9 jam ago

This website uses cookies.