Berita

Polda Jabar Siap Selidiki Ancaman Pembunuhan Dedi Mulyadi di Medsos

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar) siap melakukan penyelidikan terkait ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi di media sosial. Ancaman pembunuhan disampaikan melalui ruang digital secara berulangkali di kolom komentar kanal YouTube milik Dedi Mulyadi, pada Senin (21/04/2025).

Kesiapan Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penyelidikan terkait ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Tim Patroli Siber Polda Jabar telah memantau adanya ancaman pembunuhan tersebut di ruang digital.

“Kami, Polda Jabar siap menindaklanjuti (ancaman pembunuhan), jika yang bersangkutan, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi melaporkannya secara resmi. Kami sudah monitoring, apabila ada permintaan pemantauan, tim siber tentu siap bantu beliau (Dedi Mulyadi), selaku pelapor,” ujar Hendra, dalam keterangannya, Rabu (23/04/2025).

Hendra mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut, telah diketahui dan dipantau dari sebuah akun secara berulang kali di kolom komentar saat Dedi Mulyadi melakukan siaran langsung di kanal YouTube miliknya.

“Apabila dilaporkan resmi, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman,” kata Hendra.

Ancaman pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, disampaikan di kolom komentar siaran langsung YouTube Kang Dedi Mulyadi, pada Senin (21/04/2025) malam. Ancaman akan membunuh Gubernur Jabar, disampaikan berulang kali.

Dedi Mulyadi membenarkan, adanya ancaman pembunuhan, yang dianggapnya sebagai resiko seorang pemimpin. Dedi menyatakan, dalam setiap langkah pemimpin, bisa ada yang suka dan tidak suka.

Dedi akan melihat terlebih dahulu perkembangan atas ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebelum mengambil tindakan. Dedi akan melihat dan menelusuri keaslian dari akun tersebut, dan akan lebih waspada.

“Ada ancaman (pembunuhan) itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu, akan dilihat dan ditelusuri, akun itu asli atau bukan. Namun, tentunya saya akan lebih waspada,” kata Dedi, menjawab pertaanyaan wartawan.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital, atau media sosial. Segala bentuk komentar yang mengandung ancaman dan hujatan di media sosial, adalah bentuk tindak pidana yang bisa dijerat sanksi hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.(chd).

Editor

Recent Posts

Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas keberadaan Sekolah Rakyat sebagai…

13 menit ago

Rombongan Pertama WNI di Nepal Dipulangkan, Tim Perlindungan WNI Dampingi Evakuasi dari Kathmandu

SATUJABAR, KATHMANDU, NEPAL — Sebanyak 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal berhasil…

16 menit ago

Bupati Bogor Instruksikan ASN Hidup Sederhana Tanpa Flexing

SATUJABAR, CIBINONG - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta memperkuat citra positif aparatur negara di…

25 menit ago

Pemkot Bandung Segel Proyek Perumahan di Gumuruh yang Diduga Tak Kantongi Izin

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Satgas Satuan Tugas Yustisi melakukan monitoring sekaligus penghentian…

32 menit ago

DKI Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah PON Pantai 2026, Ancol Jadi Lokasi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga…

37 menit ago

IBL 2025: Musim Kompetitif, Pertumbuhan Penonton, dan Energi Baru untuk Basket Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) resmi menutup musim 2025 dengan catatan impresif. Liga…

42 menit ago

This website uses cookies.