Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat pastikan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, ditangkap bukan menyerahkan diri. Taufik Hidayat ditangkap Tim Resmob Polda Jawa Barat di rumah kerabatnya di perumahan di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, Tim Resmob Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita muda berusia 29 tahun, di rumah kerabatnya di Komplek Perumahah Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Taufik Hidayat ditangkap bukan sengaja menyerahkan diri, setelah melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat.
“Iya, (Taufik Hidayat) bukan menyerahkan diri, tapi ditangkap,” tegas Hendra, dalam pernyatannya kepada wartawan, Rabu (24/06/2026).
Hendra mengungkapkan, setelah Tim Resmob Polda Jawa Barat berhasil menagkap Taufik Hiadayat, pada Selasa (23/06/2026) malam, muncul narasi bukan ditangkap melainkan sengaja menyerahkan diri kepada polisk. Penyidik akan mendalami keterangan saksi berinisial D (Dadang Ahyar) atas pernyataannya dan cukup tahu terkait Taufik Hidayat, yang disebutkan sebagai mantan atasannya saat sama-sama pernah bekerja sebagai debt collector.
“Iya itu (Dadang Ahyar) salah satu saksi yang akan dilakukan pemeriksaan, akan kita dalami keterangannya. Secara visual sudah dilakukan pemeriksaan, tetapi akan ada tindak lanjut lagi,” ungkap Hendra.
Setelah dibawa ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Taufik Hidayat langsung ditempatkan di sel khusus. Penempatan khusus dilengkapi kamera pengawas, CCTV tersebut, untuk memastikan pengawasan dan keamanan selama proses penyidikan.
Kasus yang menjerat Taufik Hidayat menyita perhatian publik, karena tindakan yang dilakukannya terhadap kekasihnya, sangat keji dan sadis. Korban YT disekap dan dianiaya secara berulang dalam waktu lama, sejak tiga tahun menghilang dari keluarga.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi memprihatinkan. Hasil pemeriksaan tim dokter, korban mengalami kerusakan serius pada sejumlah bagian tubuhnya sebagai akibat penyekapan dan penganiayaan pelaku secara berulang dan berlangsung lama.
Tim dokter telah mengidentifikasi beberapa organ tubuh korban yang mengalami kerusakan dan tidak bisa berfungsi dengan baik. Kerusakan pada penglihatan mata korban, bibir, luka bekas sayatan benda tajam di kaki, serta bekas sundutan rokok.
Kasus penyekapan dan penganiayaan berat tersebut, dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat, Jumat (12/06/2026). Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, hingga berujung penangkapan pelaku Taufik Hidayat, setelah melarikan diri ke sejumlah tempat, dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SATUJABAR, MALANG - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano…
Logo HUT RI ke-21 2026 kini memasuki tahap jajak pendapat yang dilakukan Kemenekraf, Kemensetneg, dan…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi, dan…
SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Rabu 24 Juni 2026 waktu setempat atau Kamis 25…
SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menunjukkan kepeduliannya terhadap Novi, pengamen cilik asal Kecamatan…
This website uses cookies.