Berita

Polda Jabar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bikin Polusi Mengganggu Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat memusnahkan ribuan knalpot brong, atau bising, yang berhasil disita dari para pengendara sepeda motor. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti narkoba berupa puluhan kilogram sabu, ratusan ribu obat keras, serta puluhan ribu minuman keras

Total knalpot brong, atau bising, yang dimusnahkan Polda Jawa Barat, sebanyak 4.599 knalpot. Knalpot brong yang mengakibatkan polusi udara dan suaranya yang mengganggu masyarakat, disita dari pengendara sepeda motor selama pelaksanaan razia khusus knalpot brong.

Sementara barang bukti narkoba hasil sitaan dari para pengedar dan penjual yang dimusnahkan, berupa sabu seberat 28,9 kilogram, ratusan ribu butir obat keras ilegal, serta puluhan ribu botol minuman keras. Pemusnahaan barang bukti dipimpin langsung Kapolda, Irjen Pol. Rudi Setiawan, bertempat di halaman Mapolda) Jawa Barat, Rabu (18/02/2026) siang.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan, pemusnahan barang bukti sitaan sebagai upaya Polda Jawa Barat melindungi masyarakat. Barang bukti sitaan dimusnahkan, karena mengganggu, merugikan, membahayakan, serta bisa memicu tindakan kriminalitas di masyarakat.

“Kita ketahui bersama, khususnya dampak dari psikotoprika, sabu, obat-obatan keras ilegal, minumas keras, sangat meresahkan, merugikan, serta membahayakan generasi kita,” ujar Rudi kepada wartawan, Rabu (18/02/2026).

Rudi menyebutkan, dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi barang-barang terlarang, memiliki daya rusak luar biasa. Selain itu, juga bisa memicu dan memunculkan tindak kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, pelecehan, serta tindak kriminalitas lainnya yang bisa berakibat kematian.

“Konflik-konflik sosial, masalah-masalah sosial, yang bisa timbul akibat mengkonsumsi narkoba, obat keras, minum minuman keras. Jadi daya rusaknya luar biasa,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, keberadaan knalpot brong, atau bising, menimbulkan polusi udara, suarabta mengganggu masyarakat. Rudi mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor akibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bisa mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk mengecek dan memastikan sepeda motor hasil sitaan miliknya.

“Bagi masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, silahkan datang ke Mapolda Jawa Barat. Bawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan, untuk dicek dan dicocokan sesuai tidaknya, tidak dipungut biaya,” imbau Rudi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merasa lega karena Polda Jawa Barat telah berhasil mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat, sekaligus menegakkan hukum. Dedi mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menciptakan dan menjaga wilayah Jawa Barat tetap kondusif,” ujar Dedi.

“Sebagai Gubernur, saya berterima kasih buat Pak Kapolda, para Kapolres, dan seluruh jajaran yang telah menciptakan Jawa Barat setahun terakhir dalam kondisi keamanan dan ketertibannya makin baik. Jawa Barat kondusif, lalu lintasnya tertata,” kata Dedi.

Editor

Recent Posts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…

4 jam ago

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…

4 jam ago

ChocoRun 2026 Dorong Perempuan Aktif di Kota Bogor Jaga Kesehatan

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…

6 jam ago

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…

6 jam ago

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…

6 jam ago

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…

6 jam ago

This website uses cookies.