Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat menggelar pra-rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Pra-rekonstruksi untuk memperkuat pembuktian berkas perkara yang akan menjerat Taufik Hidayat dengan pasal tambahan atas perbuatan kejinya.
Pra-rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dan Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan anak)-PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polda Jawa Barat. Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dan diisolasi di tahanan khusus atas perbuatan kejinya.
Pra-rekonstruksi digelar di salah satu tempat kejadian perkara (TKP). Pra-rekonstruksi untuk memperkuat pembuktian berkas perkara menjerat Taufik Hidayat, dengan pasal tambahan atas perbuatan kejinya.
Korban YT diduga disekap dalam waktu lama selama tiga tahun terakhir dan mengalami penganiayaan berat dan berulang, hingga mengalami luka serius, serta mengalami kerusakan penglihatan, atau kebutaan, pada kedua matanya. Penyidik mencocokkan keterangan korban dengan Kondisi di TKP.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, pra-rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan korban dengan kondisi sebenarnya di TKP. Penyidik turun langsung ke lapangan, setelah tindakan penyekapan dan penganiayaan berat berlangsung di beberapa TKP.
“Kami telah sekali melaksanakan pra-rekonstruksi di satu TKP, dari beberapa TKP yang telah dicek semuanya oleh penyidik,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (29/06/2026).
Hendra menjelaskan, penyidik turun dan mengecek TKP secara bertahap. Setelah seluruh data dan keterangan dinilai lengkap, penyidik menjadwalkan rekonstruksi utama.
Rekonstruksi utama nantinya akan melibatkan pihak-pihak terkait, untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang dialami korban. Penyidik masih merampungkan berkas perkara untuk mengggelar rekonstruksi utama sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Hendra menegaskan, penyidik menangani perkara secara hati-hati agar pembuktian atas perbuatan yabg dilakukan tersangka kuat di tahap penuntutan. Penyidik menggunakan dua konstruksi pasal yang akan menjerat tersangka Taufik Hidayat.
“Kami yakinkan, dua konstruksi pasal yang penyidik tetapkan berharap bisa segera melengkapi konstruksinya, sehingga bisa memperkuat tuntutan yang diberikan ke jaksa penuntut umum,” tegas Hendra.
Selain memeriksa bukti fisik di TKP, penyidik juga melibatkan ahli untuk memeriksa kondisi psikologis tersangka Taufik Hidayat, maupun korban YT. Hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, akan menjadi bagian dari dokumen pendukung dalam proses hukum.
Polda Jawa Barat berharap seluruh rangkaian pemeriksaan penyidik dapat memperkuat pembuktian perkara, terutama menyangkut tindak kekerasan berulang dan berlangsung dalam waktu lama. Polda Jabar berupaya mempercepat pemberkasan dengan tetap melengkapi alat bukti, termasuk hasil pra-rekonstruksi, pemeriksaan ahli, dan pendalaman dugaan tindak pidana lain.
Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap korban YT menyita perhatian masyarakat luas, setelah korban mengalami luka serius hingga harus mengalami kerusakan penglihatan pada kedua matanya.
SATUJABAR, JAKARTA - Tim junior Indonesia harus menghentikan langkah di babak perempatfinal Kejuaraan Asia Junior…
SATUJABAR, JAKARTA - Peraih medali emas ganda putri Olimpiade Tokyo 2020 Apriyani Rahayu akan memasuki…
Timnas Voli Putra Indonesia yang berhasil mengukir sejarah baru dengan menjuarai AVC Men’s Cup 2026…
Kota Bandung kembali menghadirkan destinasi menarik untuk mengisi momen liburan sekolah. Salah satunya adalah Playtopia…
SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Pemerintah telah…
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menyelenggarakan Virtual Job Fair 2026 pada Selasa, 30…
This website uses cookies.