Berita

Polda Jabar Gagalkan Aksi Pencurian Rel Kereta Api Senilai Rp.513 Juta, 3 Pelaku Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan aksi pencurian rel kereta api (KA) di Kabupaten Karawang. Tiga orang ditangkap dan barang bukti sebanyak 35 batang rel cadangan KA dengan berat 5,2 ton berhasil diamankan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, aksi pencurian rel kereta api (KA) di Kabupaten Karawang, digagalkan Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Tiga orang berhasil ditangkap yang melancarkan aksi kejahatannya malam sehari sebelumnya, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tiga orang yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan tersangka, yakni berinisial JJ, ES, dan JK. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 35 batang rel cadangan kereta api dengan berat ditaksir mencapai 5,2 ton,” ujar Jules Abast Abraham, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Selasa (15/10/2024).

Jules Abraham menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari laporan terjadinya aksi pencurian tersebut, dan Tm Resmob langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Awalnya tidak ditemukan ada aktifitas pencurian, namun setelah dilakukan penelusuran, para tersangka berhasil ditangkap di Jalan Baru, Kabupaten Karawang.

Barang bukti 35 batang rel KA yang dicuri para tersangka, sedianya disiapkan PT KAI sebagai rel cadangan. Rel KA dengan panjang masing-masing 2,8 meter tersebut, untuk kelancaran perjalanan KA jika terjadi hambatan di Desa Cireundeu, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

“Para tersangka memotong rel-rel kereta api dan mengangkutnya ke dalam truk yang telah disiapkan di jalan raya, untuk dijual ke daerah Bekasi. Nilai kerugian PT KAI dari aksi pencurian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp.513 juta,” ungkap Jules Abraham.

Dari lokasi penangkapan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar juga menemukan peralatan las yang digunakan para tersangka, tabung elpiji dan tabung oksigen. Ketiga tersangka sudah dua kali melakukan aksi pencurian rel KA, sejak September 2024.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengapresiasi tindakan cepat yang telah dilakukan Polda Jabar. Aksi pencurian rel kereta api sudah beberapakali terjadi, khususnya di wilayah Daerah Operasi 2 Bandung.

“Kerjasama dan koordinasi PT KAI dengan Polda Jabar ini, untuk mencegah pencurian rel kereta api terus berulang. Diharapkan bisa memberikan efek jera, karena selain merugikan PT KAI juga membahayakan perjalananan dan keselamatan penumpang kereta api,” ujar Ayep.(chd)

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

12 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

13 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

13 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

15 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

16 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

17 jam ago

This website uses cookies.