Berita

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi ke Luar Negeri, 12 Orang Ditangkap 6 Bayi Diselamatkan

SATUJABAR, BANDUNG–Sindikat perdagangan bayi jaringan internasional modus adopsi, dibongkar Polda Jawa Barat. Selain berhasil menyelamatkan enam bayi sebelum dijual ke Negara Singapura, sebanyak 12 orang yang terlibat diamankan.

Sebanyak 12 orang yaang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi jaringan internasional, diamankan Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Para perempuan yang memiliki peran mulai perekrut perempuan hamil, merawat kesehatan bayi sejak masih dalam kandungan sekaligus membiayai proses persalinan, membuat dokumen palsu, hingga mengirim bayi ke luar negeri, dibawa ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Senin (14/07/2025) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, sindikat perdagangan bayi jaringan internasional berhasil dibongkar Ditreskrimum Polda Jawa Barat, setelah setahun beroperasi. Modus kejahatan yang dijalankan, mengirimkan bayi-bayi ke pihak yang sudah siap mengadopsi di luar negeri dengan harga yang telah disepakati.

“Para pelaku sengaja merekrut perempuan hamil, merawat kesehatan bayi sejak masih dalam kandungan, membiayai persalinan, merawat bayi, hingga mengirimnya ke pihak yang sudah siap mengadopsi di luar negeri. Harga jual bayi telah ditentukan dan disepakati sebelumnya,” ujar Hendra.

Proses pengiriman bayi ke luar negeri dilengkapi dokumen-dokumen palsu yang dipersiapkan para pelaku. Tujuan negara pengiriman bayi adalah Singapura, dengan harga Rp.11 juta hingga Rp 16 juta.

Tim Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi, yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Bayi-bayi lahir dari perempuan asal Jawa Barat tersebut, ditemukan di tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Pold Jawa Barat, Kombes Surawan, terbongkarnya sindikat perdagangan bayi internasional berawal dari laporan kasus penculikan bayi. Bayi yang dilaporkan korban hilang diculik oleh orangtuanya, ternyata untuk dijual.

“Sindikat ini terbongkar, berawal dari kasus penculikan bayi ke Polda Jawa Barat, dilaporkan orangtuanya. Informasi sementara, sudah 24 bayi telah dijual, kebanyakan dari Jawa Barat,” kata Surawan.

Surawan mengatakan, modus adopsi dari orangtua bayi hanya kedok, atau akal bulus para pelaku agar bisa dijual ke luar negeri untuk tujuan mendapatkan keuntungan. Proses penyelidikan masih akan didalami dan dikembangkan, termasuk kemungkinan bayi dijual ke negara lain, selain Singapura.

Dalam kasus kejahatan human trafficking tersebut, para pelaku dijerat Pasal Penculikan Anak di Bawah Umur, dan/atau Perdagangan Orang. Para pelaku terancam hukuman pidana hingga maksimal 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Editor

Recent Posts

Jakarta Sneakers Day Blok M Festival 2026 Diapresiasi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi penyelenggaraan…

10 jam ago

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm…

10 jam ago

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR)…

10 jam ago

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa…

10 jam ago

Taipei Open 2026: Leo/Daniel Sukses ke Final

SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…

12 jam ago

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu…

14 jam ago

This website uses cookies.