Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kenakan rompi tahanan KPK.(Foto:Istinewa).
Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
JAKARTA — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hasto terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buronan sekaligus mantan kader PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025), sidang perdana Hasto bakal berlangsung pada Jumat (14/3/2025). Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Jumat 14 Maret 2025 pukul 09.20 WIB sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama,” ujar keterangan dalam laman resmi SIPP PN Jakpus.
Tercatat, berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang nantinya bertempat di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali PN Jakpus.
Diketahui, KPK melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Maret 2025. KPK menepis anggapan pelimpahan berkas perkara Hasto yang dianggap terburu-buru. Sehari-hari berselang, KPK mengirim berkas Hasto ke PN Jakpus.
KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Atas hal itu, Hasto sudah mengajukan praperadilan pertama. Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan itu.
Namun kubu Hasto mengajukan permohonan praperadilan lagi. Terdapat dua berkas permohonan praperadilan yang diajukan Hasto ke PN Jaksel. Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengklaim, KPK sewenang-wenang dalam menjalankan proses penegakan hukum. Sebab, kliennya masih menjalani praperadilan saat berkasnya dilimpahkan. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, BANDUNG – Penebangan pohon di Cirejah Kota bandung dilakukan tanpa izin menuai reaksi Pemerintah…
Komite Olimpiade Indonesia menggelar RALB Tahun 2026 sebagai langkah nyata mewujudkan prestasi olahraga yang lebih…
Festival Rakyat Bola Gembira menyedot perhatian warga dengan kehadiran sekitar 14 ribu warga yang memadati…
Infrastruktur ini menjadi fondasi fisik bagi koridor digital baru, yang memperkuat salah satu koneksi digital…
SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan keprihatinannya setelah wilayah Bojongloa Kaler masuk…
This website uses cookies.