Berita

PN Jakpus Jadwalkan Sekjen PDIP Hasto Disidang Pekan Depan

Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

JAKARTA — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hasto terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buronan sekaligus mantan kader PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025), sidang perdana Hasto bakal berlangsung pada Jumat (14/3/2025). Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Jumat 14 Maret 2025 pukul 09.20 WIB sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama,” ujar keterangan dalam laman resmi SIPP PN Jakpus.

Tercatat, berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang nantinya bertempat di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali PN Jakpus.

Diketahui, KPK melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Maret 2025. KPK menepis anggapan pelimpahan berkas perkara Hasto yang dianggap terburu-buru. Sehari-hari berselang, KPK mengirim berkas Hasto ke PN Jakpus.

KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Atas hal itu, Hasto sudah mengajukan praperadilan pertama. Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan itu.

Namun kubu Hasto mengajukan permohonan praperadilan lagi. Terdapat dua berkas permohonan praperadilan yang diajukan Hasto ke PN Jaksel. Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengklaim, KPK sewenang-wenang dalam menjalankan proses penegakan hukum. Sebab, kliennya masih menjalani praperadilan saat berkasnya dilimpahkan. (yul)

Editor

Recent Posts

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

59 detik ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

7 menit ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

3 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

3 jam ago

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun…

4 jam ago

Kementerian Ekraf dan Mahasiswa Gaungkan Fesyen Berkelanjutan di Dressponsible Vol.2

Dressponsible Vol. 2 merupakan program kampanye edukatif berbasis proyek akhir mahasiswa London School of Public…

4 jam ago

This website uses cookies.