Berita

Jonggol Kekeringan, Pemkab Bogor Turun Tangan

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan langkah penanganan terhadap dampak kekeringan pada lahan pertanian di Kecamatan Jonggol.

Penanganan dilakukan secara bertahap melalui pendataan kondisi lahan, langkah teknis di lapangan, penguatan sarana pengairan, pengaturan pola tanam, hingga koordinasi dukungan bagi petani yang benar-benar terdampak.

Kondisi sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Jonggol yang mengalami kekeringan dan permukaan tanah retak selama musim kemarau menjadi perhatian Pemkab Bogor.

Pemantauan dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyuluh pertanian, serta kelompok tani.

Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mengatakan, penanganan kekeringan dilakukan dengan terlebih dahulu memastikan kondisi setiap lahan di lapangan.

Hal ini penting karena tidak seluruh lahan sawah yang terlihat kering pada musim kemarau dapat dikategorikan sebagai gagal panen.

“Kita melakukan pendataan dan pemantauan secara langsung untuk memastikan mana lahan yang memang terdampak kekeringan dan mana yang merupakan sawah tadah hujan yang memang belum ditanami karena keterbatasan air. Jadi, penanganannya harus berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya dilansir laman Pemkab Bogor.

Berdasarkan tren laporan tambah tanam, sebagian besar petani melakukan penanaman sekitar Maret dan memasuki masa panen pada Juni.

Setelah panen, sebagian besar lahan sawah tadah hujan tidak langsung ditanami kembali karena ketersediaan air yang tidak mencukupi. Sawah tadah hujan sepenuhnya bergantung pada curah hujan dan umumnya tidak memiliki sumber air alternatif selama musim kemarau.

Kondisi tersebut juga menyebabkan penggunaan pompa air tidak selalu dapat dilakukan, terutama pada lahan yang tidak memiliki sumber air yang mencukupi di sekitar areal persawahan.

“Untuk sawah tadah hujan, kuncinya adalah pengaturan waktu tanam. Kita dorong petani menyesuaikan pola tanam dengan musim dan ketersediaan air, sehingga tanaman tidak memasuki fase pertumbuhan yang membutuhkan banyak air ketika pasokan mulai berkurang,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Bogor mengakui terdapat lahan yang benar-benar terdampak kekeringan. Berdasarkan inventarisasi Distanhorbun yang telah dilaporkan kepada Bupati Bogor pada 30 Juli 2026, sekitar 701,30 hektare sawah tadah hujan di Kecamatan Jonggol tidak dapat ditanami akibat tidak adanya hujan.

Selain itu, sekitar 40,30 hektare sawah irigasi mengalami kekeringan akibat berkurangnya debit air dan kerusakan jaringan irigasi.

Pada periode 7–15 Juli 2026, tercatat sekitar 39,3 hektare tanaman padi berada dalam kondisi terancam gagal panen. Sementara berdasarkan pemantauan lanjutan pada Agustus 2026, terdapat sekitar 38,1 hektare lahan sawah yang mengalami kekeringan berat hingga puso.

Kepala Distanhorbun menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengupayakan langkah teknis sesuai karakteristik dan kondisi masing-masing wilayah.

Lahan yang masih memungkinkan untuk mendapatkan pasokan air akan kita dorong penguatan sarana pengairannya.

“Sementara untuk lahan yang memang tidak memiliki sumber air, kita melakukan pendampingan agar petani dapat menyesuaikan pola tanam dan meminimalkan risiko kerugian,” katanya.

Pemkab Bogor juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan dukungan bagi petani yang mengalami dampak nyata akibat kekeringan. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada aspek teknis pertanian, tetapi juga pada perlindungan dan keberlangsungan usaha para petani.

“Yang paling penting, petani tidak kita biarkan menghadapi kondisi ini sendiri. Kita terus melakukan pendataan, pemantauan, koordinasi, dan mencari langkah penanganan yang paling memungkinkan sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.

Pemkab Bogor mengajak masyarakat untuk memahami kondisi lahan pertanian secara utuh. Lahan sawah yang tampak kering pada musim kemarau tidak seluruhnya berarti mengalami gagal panen. Sebagian merupakan sawah tadah hujan yang memang berada dalam masa tidak ditanami karena keterbatasan air.

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan kondisi tersebut akan terus dipantau dan ditangani secara terukur dengan mengedepankan langkah yang tepat sesuai karakteristik wilayah, ketersediaan air, serta kondisi petani di lapangan.

Editor

Recent Posts

Pabrik BYD Karawang Resmi Beroperasi, Topang Ekosistem EV Indonesia

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari transformasi…

43 menit ago

Karya Seniman Difabel Terpampang di Bandara Husein

BANDUNG - Keterbatasan tidak menghalangi Maulana Yusuf As-Shauqi, atau yang akrab disapa Uqi, untuk berkarya.…

50 menit ago

RSUD Linggajati Kuningan Tingkatkan Pelayanan

KUNINGAN – RSUD Linggajati Kuningan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.…

1 jam ago

Dialog dengan Sopir Angkot, Dedie Rachim: Penataan untuk Kepentingan Bersama

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong penataan angkutan kota (angkot) melalui penerapan regulasi…

1 jam ago

Bupati Bogor Jalani Kateterisasi Jantung, Kondisi Stabil

CIBINONG – Kabar baik datang dari Bupati Bogor Rudy Susmanto. Setelah menjalani tindakan kateterisasi jantung…

1 jam ago

Orangutan Diduga Terdampak Asap Karhutla Akhirnya Mati Usai Ditangani Intensif

PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mengonfirmasi kematian satu individu orangutan…

3 jam ago

This website uses cookies.