Berita

Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD

BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dihadiri oleh anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam penjelasannya, Koswara mengungkapkan bahwa penyusunan Perubahan APBD TA 2024 berlandaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati antara Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024. Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik 5,42 persen menjadi Rp 8,11 triliun.
“Perubahan APBD 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2025,” jelas Koswara menurut keterangan resmi.
Koswara juga menambahkan bahwa RAPBD 2025 disusun secara berimbang, dengan pendapatan dan belanja daerah masing-masing mencapai Rp 7,4 triliun. Pendapatan daerah diperkirakan meningkat 1,45 persen, sedangkan belanja daerah mengalami penurunan 4,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD, Asep Mulyadi, menegaskan bahwa kedua Raperda ini resmi menjadi agenda pembahasan DPRD. “Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut. Pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok,” ujarnya.
Rapat Paripurna selanjutnya juga akan membahas tanggapan Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan pada Jumat sore. Kedua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
Sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, rapat ditutup dengan penandatanganan fakta integritas terkait pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 sesuai pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pembahasan yang komprehensif dan dukungan DPRD, diharapkan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat segera disahkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Editor

Recent Posts

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

6 jam ago

16 Anak Jadi Tersangka Duel Maut SMP di Cianjur, Dipicu Saling Ejek di Medsos

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…

8 jam ago

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

10 jam ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

19 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

20 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

20 jam ago

This website uses cookies.