Berita

Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD

BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dihadiri oleh anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam penjelasannya, Koswara mengungkapkan bahwa penyusunan Perubahan APBD TA 2024 berlandaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati antara Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024. Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik 5,42 persen menjadi Rp 8,11 triliun.
“Perubahan APBD 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2025,” jelas Koswara menurut keterangan resmi.
Koswara juga menambahkan bahwa RAPBD 2025 disusun secara berimbang, dengan pendapatan dan belanja daerah masing-masing mencapai Rp 7,4 triliun. Pendapatan daerah diperkirakan meningkat 1,45 persen, sedangkan belanja daerah mengalami penurunan 4,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD, Asep Mulyadi, menegaskan bahwa kedua Raperda ini resmi menjadi agenda pembahasan DPRD. “Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut. Pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok,” ujarnya.
Rapat Paripurna selanjutnya juga akan membahas tanggapan Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan pada Jumat sore. Kedua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
Sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, rapat ditutup dengan penandatanganan fakta integritas terkait pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 sesuai pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pembahasan yang komprehensif dan dukungan DPRD, diharapkan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat segera disahkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Editor

Recent Posts

Rem Blong Penyebab Tabrakan Maut di Subang, 2 Tewas 8 Luka-Luka

SATUJABAR, SUBANG -- Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Subang, Jawa Barat, sudah mengidentifikasi 2 korban tewas…

3 jam ago

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024

Sirekap merupakan alat bantu yang bertujuan untuk mempermudah rekapitulasi penghitungan suara. SATUJABAR, BANDUNG -- Komisi…

6 jam ago

Gara-Gara Ikuti Google Map, Pemuda Ini Tersesat di Hutan Cihirup, Ditemukan dalam Keadaan Linglung

Maksud hati ingin bisa cepat sampai rumah, tapi malah nyasah ke tengah hutan. SATUJABAR, KUNINGAN…

6 jam ago

Kilang Balongan Bidik Proper Emas dari Program TJSL-nya

kelompok masyarakat yang menjalani program TJSl tak hanya mendapat manfaat ekonominya, namun turut menjaga kelestarian…

6 jam ago

Direktur Ressiber Polda Jabar: 1.724 Situs Judi Online Temuan Patroli Siber Dilaporkan ke Kemenkominfo

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), telah mengidentifikasi sebanyak 1.724 situs judi online…

6 jam ago

Bruno Mars dan ROSÉ dari BLACKPINK berkolaborasi dalam single baru berjudul “Apt!”

SATUJABAR, BANDUNG -- ROSÉ dan Bruno Mars telah mengumumkan kolaborasi mereka dalam single baru berjudul…

7 jam ago

This website uses cookies.