Berita

Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD

BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dihadiri oleh anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam penjelasannya, Koswara mengungkapkan bahwa penyusunan Perubahan APBD TA 2024 berlandaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati antara Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024. Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik 5,42 persen menjadi Rp 8,11 triliun.
“Perubahan APBD 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2025,” jelas Koswara menurut keterangan resmi.
Koswara juga menambahkan bahwa RAPBD 2025 disusun secara berimbang, dengan pendapatan dan belanja daerah masing-masing mencapai Rp 7,4 triliun. Pendapatan daerah diperkirakan meningkat 1,45 persen, sedangkan belanja daerah mengalami penurunan 4,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua DPRD, Asep Mulyadi, menegaskan bahwa kedua Raperda ini resmi menjadi agenda pembahasan DPRD. “Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut. Pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok,” ujarnya.
Rapat Paripurna selanjutnya juga akan membahas tanggapan Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan pada Jumat sore. Kedua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
Sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, rapat ditutup dengan penandatanganan fakta integritas terkait pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 sesuai pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pembahasan yang komprehensif dan dukungan DPRD, diharapkan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat segera disahkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 25/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

Arus Balik H+4 Lebaran di Jalur Gentong Tasikmalaya Masih Dipadati Kendaraan

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Arus balik memasuki H+4 Lebaran, masih memadati jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Antrian…

3 jam ago

Korban Mobil Elf Terguling di Majalengka 6 Tewas, Pemprov Jabar Beri Santunan

SATUJABAR, MAJALENGKA--Korban tewas kecelakaan maut mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi enam…

6 jam ago

Klub Liverpool Resmi Umumkan Salah Mundur, Ini Deretan Prestasi Salah Bersama Si Merah

SATUJABAR, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari klub raksasa Inggris, Liverpool FC. Penyerang andalan mereka,…

9 jam ago

Bikin Mewek! Mohamed Salah Umumkan Mundur dari Liverpool Akhir Musim Ini

SATUJABAR, BANDUNG – Sungguh menyedihkan! Akhirnya legenda Liverpool itu benar-benar akan meninggalkan Liverpool pada akhir…

10 jam ago

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

SATUJABAR, BANDUNG - Penanganan cepat dilakukan petugas gabungan setelah sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh…

10 jam ago

This website uses cookies.