Berita

Pj Gubernur Jabar Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda APBD 2025 Rp 29,93 Triliun

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Selasa (29/10/2024).

Bey mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,93 triliun. Ia menjelaskan kepada anggota DPRD mengenai penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun yang menjadi perhatian fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP.

Penurunan ini disebabkan oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada tahun 2025.

“Perubahan yang signifikan terjadi, di mana skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota berubah menjadi skema opsen, sehingga mengurangi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi,” jelas Bey dilansir situs Pemprov Jabar.

Dalam rapat tersebut, ia juga menyampaikan bahwa belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun. Menanggapi pertanyaan fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem terkait pemenuhan anggaran untuk pelayanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Bey menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pemenuhan anggaran sesuai ketentuan undang-undang.

“Bagi program yang telah melampaui ketentuan, akan terus dipertahankan dan ditingkatkan kebermanfaatannya dengan memegang prinsip keadilan,” kata Bey. Ia menambahkan bahwa alokasi untuk belanja infrastruktur penunjang perekonomian yang belum tercapai akan terus ditingkatkan dengan mempertimbangkan prioritas dan kemampuan daerah.

Bey juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD Jabar yang secara umum mendukung prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia.

“Kami berkomitmen untuk menyusun anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Bey.

Ranperda APBD Jabar Tahun 2025 akan terus dimatangkan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada bulan November 2024.

Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

16 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

17 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

17 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

17 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

17 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

17 jam ago

This website uses cookies.