Berita

Pj Gubernur Jabar Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda APBD 2025 Rp 29,93 Triliun

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Selasa (29/10/2024).

Bey mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,93 triliun. Ia menjelaskan kepada anggota DPRD mengenai penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun yang menjadi perhatian fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP.

Penurunan ini disebabkan oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada tahun 2025.

“Perubahan yang signifikan terjadi, di mana skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota berubah menjadi skema opsen, sehingga mengurangi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi,” jelas Bey dilansir situs Pemprov Jabar.

Dalam rapat tersebut, ia juga menyampaikan bahwa belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun. Menanggapi pertanyaan fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem terkait pemenuhan anggaran untuk pelayanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Bey menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pemenuhan anggaran sesuai ketentuan undang-undang.

“Bagi program yang telah melampaui ketentuan, akan terus dipertahankan dan ditingkatkan kebermanfaatannya dengan memegang prinsip keadilan,” kata Bey. Ia menambahkan bahwa alokasi untuk belanja infrastruktur penunjang perekonomian yang belum tercapai akan terus ditingkatkan dengan mempertimbangkan prioritas dan kemampuan daerah.

Bey juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD Jabar yang secara umum mendukung prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia.

“Kami berkomitmen untuk menyusun anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Bey.

Ranperda APBD Jabar Tahun 2025 akan terus dimatangkan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada bulan November 2024.

Editor

Recent Posts

Pengiriman Miras di Jalur Wisata Digagalkan Polresta Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah mobil boks yang sedang melaju di jalur wisata Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…

8 jam ago

Dua Bayi Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung, Pemkot Evaluasi Tata Kelola

SATUJABAR, BANDUNG - Dua ekor anak harimau berusia 8 bulan dilaporkan mati mendadak setelah terinfeksi…

9 jam ago

OJK & Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus…

9 jam ago

Beroperasi di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Truk Sumbu Tiga Ditindak

SATUJABAR, KARAWANG--Pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi di ruas Tol Jakarta-Cikampek, ditindak…

9 jam ago

Kebakaran Hebat Deretan Kios Material di Bandung Saat Ditinggal Mudik

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa kebakaran hebat melanda deretan kios bahan material di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa…

11 jam ago

Arus Balik Lebaran 26-27 Maret 2026 Berlaku Diskon Tarif Tol 30 Persen

SATUJABAR, BANDUNG--Stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen kembali diberikan pemerintah. Diskon tarif tol…

12 jam ago

This website uses cookies.