Berita

Pj Gubernur Jabar Sampaikan Jawaban Terkait Ranperda APBD 2025 Rp 29,93 Triliun

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Selasa (29/10/2024).

Bey mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,93 triliun. Ia menjelaskan kepada anggota DPRD mengenai penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun yang menjadi perhatian fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP.

Penurunan ini disebabkan oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada tahun 2025.

“Perubahan yang signifikan terjadi, di mana skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota berubah menjadi skema opsen, sehingga mengurangi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi,” jelas Bey dilansir situs Pemprov Jabar.

Dalam rapat tersebut, ia juga menyampaikan bahwa belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun. Menanggapi pertanyaan fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem terkait pemenuhan anggaran untuk pelayanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Bey menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pemenuhan anggaran sesuai ketentuan undang-undang.

“Bagi program yang telah melampaui ketentuan, akan terus dipertahankan dan ditingkatkan kebermanfaatannya dengan memegang prinsip keadilan,” kata Bey. Ia menambahkan bahwa alokasi untuk belanja infrastruktur penunjang perekonomian yang belum tercapai akan terus ditingkatkan dengan mempertimbangkan prioritas dan kemampuan daerah.

Bey juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD Jabar yang secara umum mendukung prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia.

“Kami berkomitmen untuk menyusun anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Bey.

Ranperda APBD Jabar Tahun 2025 akan terus dimatangkan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada bulan November 2024.

Editor

Recent Posts

Pemerintah Siapkan Operasi Terpadu Tekan Potensi Karhutla

JAKARTA – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis untuk menekan potensi kejadian dan…

29 menit ago

WNA Asal Iran Miliki Senjata Api Ilegal Ditangkap Aparat Polres Indramayu

Pelaku BN pernah menggunakan senjata tersebut untuk menembak buaya peliharaan miliknya sebanyak dua kali hingga…

38 menit ago

Kemendag Ekspose Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp15 Miliar, Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen

BANDUNg – Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin ekspose barang beredar yang tidak sesuai ketentuan dengan…

42 menit ago

Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2025 Ditetapkan USD71,11 Per Barel

JAKARTA - Harga minyak mentah Indonesia Maret 2025 ditetapkan USD71,11 per barel, mengalami penurunan sebanyak…

49 menit ago

Lion Air Siapkan 30 Kursi Roda untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Kenakan jilbab, pramugari Lion Air lakukan simulasi layanan jamaah lansia dan disabilitas. TANGERANG -- Maskapai…

56 menit ago

Rencana Hewan Dam Haji Disembelih di Indonesia, Kemenag: Dikaji Matang

Opsi menyembelih di Tanah Air lantaran lebih mudah, efisien dan bermanfaat. SATUJABAR, JAKARTA -- Rencana…

1 jam ago

This website uses cookies.