Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di DPRD Jabar.(FOTO: Humas Pemprov Jabar)
BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Selasa (29/10/2024).
Bey mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada Ranperda APBD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,93 triliun. Ia menjelaskan kepada anggota DPRD mengenai penurunan pendapatan sebesar Rp6 triliun yang menjadi perhatian fraksi Partai Golkar, PKB, dan PPP.
Penurunan ini disebabkan oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai berlaku pada tahun 2025.
“Perubahan yang signifikan terjadi, di mana skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota berubah menjadi skema opsen, sehingga mengurangi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi,” jelas Bey dilansir situs Pemprov Jabar.
Dalam rapat tersebut, ia juga menyampaikan bahwa belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan sebesar Rp29,74 triliun. Menanggapi pertanyaan fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem terkait pemenuhan anggaran untuk pelayanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, Bey menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pemenuhan anggaran sesuai ketentuan undang-undang.
“Bagi program yang telah melampaui ketentuan, akan terus dipertahankan dan ditingkatkan kebermanfaatannya dengan memegang prinsip keadilan,” kata Bey. Ia menambahkan bahwa alokasi untuk belanja infrastruktur penunjang perekonomian yang belum tercapai akan terus ditingkatkan dengan mempertimbangkan prioritas dan kemampuan daerah.
Bey juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD Jabar yang secara umum mendukung prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen untuk menyusun anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Bey.
Ranperda APBD Jabar Tahun 2025 akan terus dimatangkan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada bulan November 2024.
SATUJABAR, KATHMANDU NEPAL - Kementerian Luar Negeri terus memprioritaskan percepatan dan pendampingan kepulangan WNI yang…
SATUJABAR, JAKARTA — PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan dari PT Kereta Api…
SATUJABAR, CIANJUR--Tiga orang warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami luka bakar serius akibat ledakan…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang bocah tunawicara yang dilaporkan hilang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban…
SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid kokoh di puncak klamesen La Liga 2025/2026 hingga pekan ke-empat…
SATUJABAR, HONG KONG – Indonesia gagal tempatkan wakilnya di putaran final Hong Kong Open 2025.…
This website uses cookies.