Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (23/09/2024).(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)
BANDUNG – Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (23/09/2024).
Kegiatan itu sekaligus merupakan kunjungan Yudia yang bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan cepat dan efisien.
Yudia mengapresiasi kecepatan layanan, mengungkapkan bahwa proses perpanjangan SIM hanya memakan waktu lima menit.
Ia menekankan pentingnya MPP dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk layanan seperti perpanjangan SIM yang disediakan oleh Polres Sumedang.
Melalui keterangan resminya, Yudia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik, percaya bahwa MPP akan memberikan manfaat yang signifikan.
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.