Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli perpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (23/09/2024).(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)
BANDUNG – Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (23/09/2024).
Kegiatan itu sekaligus merupakan kunjungan Yudia yang bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan cepat dan efisien.
Yudia mengapresiasi kecepatan layanan, mengungkapkan bahwa proses perpanjangan SIM hanya memakan waktu lima menit.
Ia menekankan pentingnya MPP dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk layanan seperti perpanjangan SIM yang disediakan oleh Polres Sumedang.
Melalui keterangan resminya, Yudia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik, percaya bahwa MPP akan memberikan manfaat yang signifikan.
SATUJABAR, BOGOR--Sakit hati yang sudah dipendam lama, diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai pencurian terhadap…
SATUJABAR, JAKARTA - Mobilitas wisatawan mancanegara melalui transportasi kereta api terus menunjukkan peningkatan di awal…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke SMP…
SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung…
This website uses cookies.