Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Masjid Besar Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Kamis malam (21/3/2024). (FOTO: Humas Kab. Garut)
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Masjid Besar Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Kamis malam (21/3/2024).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Garut menyampaikan harapannya agar masyarakat Kabupaten Garut dapat hidup bahagia dengan menjaga kondusivitas lingkungan.
Selain itu, Barnas juga menginginkan agar seluruh anak-anak di Kecamatan Selaawi dapat bersekolah, dengan harapan mereka kelak dapat berkiprah dalam pembangunan Kabupaten Garut.
“Dengan sekolah mereka itu akan pintar, dengan sekolah mereka akan beradab, dengan sekolah mereka bisa memajukan Kecamatan Selaawi,” katanya dilansir garutkab.go.id.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Garut juga mengajak para jamaah untuk bersama-sama mempertebal keimanan dan ketaqwaan. Ia menekankan pentingnya bersedekah, berinfaq, meningkatkan ibadah, dan menjaga kesehatan tubuh selama bulan puasa.
“Artinya dengan bulan puasa kita harus banyak bersedekah, banyak berinfaq, mulai dari bangun tidur sahur, sahur yang baik, artinya dengan bacaan-bacaan yang disunatkan bahkan diwajibkan,” lanjutnya.
Selain meningkatkan ibadahnya di bulan Ramadan, Barnas juga juga mengajak para jamaah untuk meningkatkan silaturahmi, dengan hal kecil seperti saling bertegur sapa sesama manusia, serta memperbanyak ibadah mengaji dan shalat sunnat.
Usai memberikan sambutan, Barnas Adjidin berkesempatan memberikan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada beberapa yayasan dan pondok pesantren, serta membagikan paket Al Qur’an, iqro, dan paket sembako kepada masyarakat melalui BAZNAS. Bantuan dimaksud diserahkan kepada :
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…
SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…
This website uses cookies.