Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari, melakukan peninjauan langsung ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua. Dalam kunjungan tersebut, Pj. Bupati Bogor menghentikan operasional kegiatan objek wisata yang tidak berizin dan meminta pihak PT. Jaswita untuk melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri.(FOTO: Humas Pemkab Bogor)
BANDUNG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari, melakukan peninjauan langsung ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dalam kunjungan Jum’at 9 Agustus 2024 tersebut, Pj. Bupati Bogor menghentikan operasional kegiatan objek wisata yang tidak berizin dan meminta pihak PT. Jaswita untuk melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri.
Peninjauan ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor mengirimkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 pada 27 Juni 2024, serta surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 terkait ketidakcocokan bangunan dengan perizinan yang diterbitkan.
Pj. Bupati Bogor menjelaskan bahwa saat ditinjau, PT. Jaswita berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan melakukan pembongkaran sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami langsung berhentikan operasional kegiatan, terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu dikutip situs Pemkab Bogor.
Asmawa Tosepu juga meminta agar PT. Jaswita membongkar bangunan yang tidak memiliki izin secara mandiri.
“Jika pada batas waktu yang telah ditentukan PT. Jaswita tidak melakukan pembongkaran, maka Pemkab Bogor akan mengambil tindakan eksekusi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan apresiasi terhadap ketegasan Pj. Bupati Bogor.
Bey menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil dalam menyelesaikan persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin.
SATUJABAR, BANDUNG – Portugal juara UEFA Nations League 2025 setelah mengalahan Spanuol melalui drama adu…
BANDUNG - Ajang lari massal Soekarno Run 2025 resmi digelar di Kota Bandung sebagai bagian…
SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia gagal raih juara di kandang sendiri pada turnamen Kapal Api Indonesia…
SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
This website uses cookies.