Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari, melakukan peninjauan langsung ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua. Dalam kunjungan tersebut, Pj. Bupati Bogor menghentikan operasional kegiatan objek wisata yang tidak berizin dan meminta pihak PT. Jaswita untuk melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri.(FOTO: Humas Pemkab Bogor)
BANDUNG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, didampingi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari, melakukan peninjauan langsung ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Dalam kunjungan Jum’at 9 Agustus 2024 tersebut, Pj. Bupati Bogor menghentikan operasional kegiatan objek wisata yang tidak berizin dan meminta pihak PT. Jaswita untuk melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri.
Peninjauan ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor mengirimkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 pada 27 Juni 2024, serta surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 terkait ketidakcocokan bangunan dengan perizinan yang diterbitkan.
Pj. Bupati Bogor menjelaskan bahwa saat ditinjau, PT. Jaswita berjanji akan menghentikan pembangunan tanpa izin dan melakukan pembongkaran sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kami langsung berhentikan operasional kegiatan, terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” tegas Asmawa Tosepu dikutip situs Pemkab Bogor.
Asmawa Tosepu juga meminta agar PT. Jaswita membongkar bangunan yang tidak memiliki izin secara mandiri.
“Jika pada batas waktu yang telah ditentukan PT. Jaswita tidak melakukan pembongkaran, maka Pemkab Bogor akan mengambil tindakan eksekusi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan apresiasi terhadap ketegasan Pj. Bupati Bogor.
Bey menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil dalam menyelesaikan persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak.
“Jangan ragu untuk menegakkan aturan. Kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” ujar Bey Machmudin.
BANDUNG - Dinas Sosial Kota Bandung, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, telah melaksanakan penjangkauan terhadap…
BANDUNG - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, akan memberangkatkan Timnas U-17 untuk berlaga di Piala…
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 11 Maret 2025 Berikut hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal…
BANDUNG - Qris tanpa pindai diluncurkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan…
SATUJABAR, BOGOR -- Dua orang kakak beradik, pelaku penusukan maut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
BANDUNG - Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, ungkap Plt.…
This website uses cookies.