BANDUNG: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengemukakan konsep baru diterapkan untuk penanganan sampah di wilayahnya.
Dia akan memformulasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan dan desa.
Konsep itu sebagai langkah terbaik mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng Kecamatan Setu.
“Jadi seiring dengan penyempurnaan pengelolaan TPA Burangkeng, strategi selanjutnya yaitu mengurangi sampah dari sumbernya dengan cara membuat unit-unit pengolahan di setiap kecamatan dan desa. Di tingkat kecamatan itu TPST dan di tingkat desanya TPS3R,” ucap Pj Bupati Bekasi ya dikutip situs Pemkab Bekasi.
Pembangunan TPST dan TPS3R sudah berjalan disokong oleh PT Hyundai.
Rencananya akan segera diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Tanggal 21 Oktober nanti kita akan resmikan, kalau ini sukses maka akan menjadi pilot project dan akan dibangun lagi dua unit, ditambah satu unit lagi dari kementerian,” kata Dani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahmat Atong berupaya menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng.
Saat ini volumenya mencapai 600 hingga 700 ton/per hari.
Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup akan membangun unit-unit TPST pada APBD Perubahan atau ABT.
“Di tahun 2022 ini kita akan membangun TPST sebanyak 11 unit yang tersebar di beberapa kecamatan, kita akan coba maksimalkan lagi di tahun depan agar setiap kecamatan memiliki unit pengelolaan sampah terpadu,” katanya.
TPST tersebut, akan difungsikan sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.
Dia mengatakan TPST memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks.
Sebab TPST mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.
Atong menjelaskan, strategi pengurangan volume sampah di TPA Burangkeng.
Yakni menjadikan TPA sebagai tempat memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.
“Sehingga dengan dilakukannya pengelolaan sampah terlebih dahulu di TPST, maka TPA hanya perlu melakukan pengurugan dengan metode landfill yang dikembangkan menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang jauh lebih aman,” terangnya.
BANDUNG – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Paling anyar, Obligasi Keberlanjutan atau…
BANDUNG – Persib Bandung vs Borneo FC skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga lanjutan…
SATUJABAR, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang…
SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…
This website uses cookies.