Berita

Pj Bupati Bekasi Terapkan Konsep Baru Olah Sampah

BANDUNG: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengemukakan konsep baru diterapkan untuk penanganan sampah di wilayahnya.

Dia akan memformulasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap kecamatan dan desa.

Konsep itu sebagai langkah terbaik mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng Kecamatan Setu.

“Jadi seiring dengan penyempurnaan pengelolaan TPA Burangkeng, strategi selanjutnya yaitu mengurangi sampah dari sumbernya dengan cara membuat unit-unit pengolahan di setiap kecamatan dan desa. Di tingkat kecamatan itu TPST dan di tingkat desanya TPS3R,” ucap Pj Bupati Bekasi ya dikutip situs Pemkab Bekasi.

Pembangunan TPST dan TPS3R sudah berjalan disokong oleh PT Hyundai.

Rencananya akan segera diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Tanggal 21 Oktober nanti kita akan resmikan, kalau ini sukses maka akan menjadi pilot project dan akan dibangun lagi dua unit, ditambah satu unit lagi dari kementerian,” kata Dani.

VOLUME DITEKAN

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahmat Atong berupaya menekan jumlah volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng.

Saat ini volumenya mencapai 600 hingga 700 ton/per hari.

Tahun ini Dinas Lingkungan Hidup akan membangun unit-unit TPST pada APBD Perubahan atau ABT.

“Di tahun 2022 ini kita akan membangun TPST sebanyak 11 unit yang tersebar di beberapa kecamatan, kita akan coba maksimalkan lagi di tahun depan agar setiap kecamatan memiliki unit pengelolaan sampah terpadu,” katanya.

TPST tersebut, akan difungsikan sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Dia mengatakan TPST memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks.

Sebab TPST mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan.

Atong menjelaskan, strategi pengurangan volume sampah di TPA Burangkeng.

Yakni menjadikan TPA sebagai tempat memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

“Sehingga dengan dilakukannya pengelolaan sampah terlebih dahulu di TPST, maka TPA hanya perlu melakukan pengurugan dengan metode landfill yang dikembangkan menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang jauh lebih aman,” terangnya.

Editor

Recent Posts

Sakit Hati, Pegawai Bunuh Suami-Istri WNA Pakistan di Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Sakit hati yang sudah dipendam lama, diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai pencurian terhadap…

4 jam ago

Turis Asing yang Naik Kereta Api Makin Banyak

SATUJABAR, JAKARTA - Mobilitas wisatawan mancanegara melalui transportasi kereta api terus menunjukkan peningkatan di awal…

6 jam ago

Kemenhub Siapkan 841 Kapal Angkut 3,2 Juta Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2…

6 jam ago

UMKM Indonesia Ekspor Bumbu Ke Arab Saudi

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

6 jam ago

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke SMP…

7 jam ago

Bocah SD di Bandung Barat Dibunuh Kakak Tiri, Pelaku Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung…

8 jam ago

This website uses cookies.