Berita

RI-Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Penipuan Daring, 339 WNI Terjaring Operasi Gabungan

PHNOM PENH – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan dengan Menteri Senior sekaligus Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, guna memperkuat kerja sama dalam upaya pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam).

Pertemuan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya penindakan terhadap jaringan penipuan daring di Kamboja, termasuk pasca operasi berskala besar yang digelar serentak di 15 provinsi sejak 14 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, otoritas Kamboja berhasil mengamankan 2.780 orang, termasuk 339 Warga Negara Indonesia (WNI).

“Operasi ini merupakan implementasi langsung dari perintah Perdana Menteri Hun Manet pada 14 Februari 2025 dan mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kerajaan Kamboja dalam menanggulangi kejahatan penipuan daring,” ujar Chhay Sinarith melalui Humas Kemlu.

Warga yang terjaring dalam operasi ini berasal dari berbagai negara, termasuk Tiongkok, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan, dan Pakistan. Seluruh individu akan menjalani penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejahatan lain seperti pencucian uang, penipuan lowongan pekerjaan, dan kekerasan.

Dubes RI Tekankan Perlindungan Hak WNI

Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI Dr. Santo Darmosumarto menyampaikan apresiasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak dasar bagi WNI yang terjaring.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja. Namun pada saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan para WNI diberikan akses kekonsuleran serta informasi hukum yang jelas,” ujar Dubes RI.

Sejak mencuatnya pemberitaan operasi tersebut di media lokal, KBRI Phnom Penh telah melakukan koordinasi intensif dengan kepolisian di sejumlah provinsi, termasuk Poipet, tempat 271 WNI diamankan. Pihak kepolisian melaporkan adanya beberapa WNI yang bersikap tidak kooperatif saat pemeriksaan awal, termasuk dugaan pemalsuan identitas. Meski demikian, seluruh WNI disebut berada dalam kondisi aman.

Lonjakan Kasus Penipuan Daring Libatkan WNI

KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah WNI yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring dalam empat tahun terakhir. Pada 2024, dari total 3.310 kasus pelindungan WNI, sekitar 75 persen berkaitan dengan kejahatan ini — meningkat lebih dari 250 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Tren ini berlanjut pada 2025. Dalam periode Januari hingga Juni, KBRI telah menangani 2.585 kasus, dengan 83 persen di antaranya terkait WNI yang terlibat dalam penipuan daring. Banyak dari mereka mengaku tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun syarat minim, tanpa melalui jalur resmi.

Imbauan Pemerintah Indonesia

KBRI Phnom Penh menegaskan pentingnya kerja sama transnasional dalam menanggulangi kejahatan lintas negara, sejalan dengan semangat ASEAN Leaders’ Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology yang dideklarasikan pada 2023.

Pemerintah Indonesia menghormati langkah hukum yang diambil oleh Pemerintah Kamboja, serta mengimbau masyarakat untuk tidak bekerja secara non-prosedural di luar negeri, terlebih di sektor-sektor yang berisiko tinggi dan melibatkan aktivitas ilegal.

“Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik di Kamboja maupun di Indonesia, untuk memperkuat diplomasi pelindungan WNI,” pungkas Dubes RI.

Editor

Recent Posts

Tangkal Begal: Semua Elemen Dikerahkan, Pengawasan 24 Jam

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui peningkatan…

1 jam ago

Senator Agita Dorong Evaluasi MBG Agar Tepat Sasaran & Berdampak Nyata

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

1 jam ago

China Open 2026: Jojo dan Putri KW Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

3 jam ago

Sadis! Begal Bermobil di Sukabumi Bacok dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi begal sadis membacok dan merampas sepeda motor korbannya terjadi di wilayah Kota Sukabumi,…

5 jam ago

Registrasi Biometrik Kartu SIM, Menkomdigi Peringatkan Kepatuhan Operator hingga Gerai

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan implementasi registrasi biometerik untuk kartu SIM.…

5 jam ago

China Open 2026: Rachel/Febi Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

6 jam ago

This website uses cookies.