Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.(FOTO: Humas Pemkab Bekasi)
BANDUNG – Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri peringatan Hari Jantung Sedunia (World Heart Day) tingkat Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Area Parkir Aeon Mall Kota Deltamas, Cikarang Pusat, pada Minggu (29/9/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Bekasi ini diisi dengan kegiatan Senam Jantung Sehat dan peluncuran Aplikasi Detak C. Dalam sambutannya, Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa tema peringatan tahun ini adalah “Use Heart For Action”, yang bertujuan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan jantung dengan melakukan tindakan nyata.
“Jantung adalah organ vital yang harus kita jaga dengan baik melalui pola hidup sehat, seperti mengatur pola makan, rutin berolahraga, dan menghindari stres,” kata Dedy melalui keterangan resmi.
Ia menambahkan bahwa peluncuran aplikasi Detak C diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk mengurangi keterlambatan pengobatan (Fre-Hospital Delay) pada pasien yang mengalami sindrom koroner akut (ACS). Dedy juga menekankan bahwa masalah kesehatan jantung merupakan salah satu penyebab utama kematian di dunia, termasuk di Indonesia. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat menekan angka kematian akibat penyakit jantung di Kabupaten Bekasi.
“Pemkab Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan, khususnya dalam pencegahan dan penanganan penyakit kardiovaskular dengan fokus pada program pencegahan dini,” ujarnya.
Dedy juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan aplikasi Detak C dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga kesehatan jantung. “Semoga peringatan Hari Jantung Sedunia hari ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesehatan jantung,” tutupnya.
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…
SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…
This website uses cookies.