Tutur

Petisi Soetardjo Ternyata Dilontarkan Gubernur Jabar Pertama

SATUJABAR, BANDUNG – Petisi Soetarjo ternyata dilontarkan oleh seseorang yang menjabat Gubernur Jawa Barat pertama.

Nama lengkapnya adalah Dr. K.P.H. Soetardjo Kartohadikoesoemo (Soetardjo Kartaningprang, lahir di Kunduran, 22 Oktober 1892 – 20 Desember 1976).

Menurut UU No. 1 Tahun 1945, daerah Jawa Barat saat itu menjadi daerah otonom provinsi. Beliau adalah Gubernur Jawa Barat, dan berkantor di Jakarta.

Soetardjo merupakan tokoh nasional yaitu anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ia penggagas Petisi Soetardjo.

Petisi ini diajukan pada 15 Juli 1936, kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal (parlemen) Belanda.

Petisi ini diajukan karena ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan politik Gubernur Jenderal De Jonge. Selain itu ia pernah menjabat juga sebagai Ketua DPA.

 

Latar belakang

Mas Soetardjo Kartohadikoesoemo lahir di Desa Kunduran, sebuah desa yang berada Blora, 22 Oktober 1892.

Ayahnya bernama K.NG.Kartoredjo adalah wedana Bancar, Kabupaten Tuban, keturunan keluarga pemerintahan dari Madura.

Sedangkan ibunya bernama Mas Ayu Kartoredjo keturunan keluarga pemerintahan dari Banten.

 

Pendidikan

Soetardjo mengawali pendidikan formalnya dari ELS (Europeesche Lagere School). Setelah tamat dari ELS, Soetardjo melanjutkan ke Opleiding School voor Indlandsche Ambtenaren (OSVIA, sekolah menegah pamong praja bumiputra) di Magelang.

 

Karier

Soetardjo mengawali karier sebagai birokrat saat menjadi hulpschriver (pembantu juru tulis) di Rembang pada 1911. Pada tahun yang sama ia diangkat menjadi juru tulis jaksa kemudian mantri kabupaten. Pada 1913, Soetardjo menjabat sebagai asisten wedana.

Pada 1915, ia menyandang jabatan jaksa di Rembang. Kinerja yang baik membawa Soetardjo ke Batavia untuk sekolah di Bestuurschool antara 1919 dan 1921. Di sana, ia memimpin redaksi kalawarta Oud Osviaan. Pada 1919, Soetardjo membuat tulisan dalam pamflet yang berisikan keluhan dan diskriminasi yang dialami pamong praja bumiputra.

Setelah menyelesaikan pendidikan, Soetardjo kembali ke Rembang hingga menjadi wedana. Pada tahun 1929, saat menjadi patih di Gresik, ia terlibat dalam pembentukan Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputra (PPBB) dan terpilih sebagai wakil ketua, sedangkan Bupati Bandung R. A. A. Wiranatakusuma V menjadi ketuanya.

 

Karir Politik

Dari PPBB, Soetardjo melenggang ke Volksraad. Pada 1931, ia bertolak ke Batavia, bertugas mewakili PPBB dan pemerintahan Jawa Timur. Dalam sidang pertama Volksraad, Ia terpilih sebagai anggota College van Gedelegeerde Volksraad atau Badan Pekerja Dewan Rakyat. PPBB berhaluan moderat progresif dan tergolong beroposisi terhadap pemerintah

Pada 1932, Soetardjo mendukung pengajuan petisi Husni Thamrin kepada pemerintah untuk menggunakan sebutan “orang Indonesia” mengganti kata inlander alias ‘pribumi’ dalam tata hukum, badan-badan di bawahnya, dan dokumen-dokumen resmi pemerintah.

Memasuki paruh kedua 1930, para tokoh politik seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir diasingkan ke pelosok Hindia demi stabilitas politik. Efek depresi ekonomi global juga menyebabkan penghematan besar-besaran oleh pemerintah kolonial yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Soetardjo protes menyaksikan keadaan yang merugikan masyarakat, seperti pengurangan gaji, pemecatan, pembatasan kesempatan pendidikan dan kebijakan pemerintah yang bersifat mencurigai. Kebijakan pemerintah Belanda pada saat itu menyebabkan Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi pada 5 Februari 1933.

Pada Juli 1936, Soetardjo merancang petisinya yang kemudian dikenal sebagai Petisi Soetardjo. Isi petisi adalah permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan negeri Belanda dengan kedudukan dan hak yang sama.

Petisi itu akhirnya diputuskan lewat pemungutan suara. Hasilnya diterima dengan 26 suara setuju, 20 suara menolak.

Keputusan Kerajaan baru diperoleh dua tahun kemudian, tepatnya pada 16 November 1938 yang mengukuhkan penolakan terhadap Petisi Soetardjo. Kerajaan berpendapat bahwa rakyat Hindia Belanda belum matang untuk mempersiapkan sebuah pemerintahan sendiri.

 

Pada masa pendudukan Jepang, 1942, Soetardjo Kartohadikoesoemo memimpin departemen dalam negeri atau Naimubu Sanyo.

Ia menjadi anggota badan perwakilan bentukan Jepang, Tjhoeo Sangi-in dan anggota Poetera (Pusat Tenaga Rakyat).

Editor

Recent Posts

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

SATUJABAR, JAKARTA - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa…

9 jam ago

Kemenhaj Selidiki PT TAS, Korban 158 Jemaah Umrah

SATUJABAR, BANJARMASIN = Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan…

9 jam ago

Mendag Busan Resmikan ‘Pojok Product Placement Pilihan Busan’ Buat UMKM

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan gerai Point Coffee dan Pojok Product Placement…

9 jam ago

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

SATUJABAR, LOMBOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP…

9 jam ago

HUT RI ke-81 Akan Diwarnai Atraksi 81 Pesawat & Heli

SATUJABAR, JAKARTA - Sejak pukul 08.00 WIB, pelaksanaan gladi kotor rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang…

9 jam ago

Viral! Wanita Lansia di Bandung Dijambret Pria Pengendara Sepeda Motor Berjaket Ojol

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi penjambretan.…

13 jam ago

This website uses cookies.