Berita

Petani Milenial Jabar Capai 17,19 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Petani milenial Jabar berusia 19–39 tahun mencapai 17,19 persen dari total petani di Jabar.

Total jumlah petani milenial, baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi digital itu sebanyak 543.044 orang dari total 3.159.485 orang.

Sementara itu, petani yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 1.316.743 orang (41,68 persen).

Adapun petani yang berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 296 orang (0,01 persen).

Kabupaten/kota dengan petani milenial terbanyak Kabupaten Sukabumi sebanyak 71.169 orang atau 13,11 persen.

Sementara itu, kabupaten/kota terbanyak kedua Kabupaten Garut 69.878 orang (12,87 persen) dan ketiga Kabupaten Cianjur 57.084 orang (10,51 persen).

REGENERASI

Menurut keterangan BPS Jabar, keberadaan petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian.

Serta menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan.

Landasannya adalah Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045.

Petani Milenial merupakan petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.

Teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet/telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan/atau penggunaan kecerdasan buatan.

Petani, dalam hal ini, adalah UTP yang hanya berusaha pada subsector tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

Landasan lainnya yakni Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sementara itu berdasarkan hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian (ST2023), jumlah usaha pertanian di Jabar tahun 2023 sebanyak 3.293.682 unit.

Jenis usaha pertanian paling banyak berupa UTP sebanyak 3.292.120 unit (99,95 persen), sedangkan UPB sebanyak 619 unit (0,02 persen),

Dan UTL sebanyak 943 unit (0,03 persen). Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 8,97 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 3.618.248 unit.

Jenis usaha pertanian pada ST2023 meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

Hal tersebut sedikit berbeda dengan ST2013 yang mencakup Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum, serta Usaha Pertanian Nonrumah Tangga dan Nonperusahaan (NRT). Satu RTUP dapat terdiri atas satu UTP atau lebih.

Editor

Recent Posts

Menko Airlangga Lirik Peluang Transfer Teknologi Robotika dan AI ke Indonesia

SATUJABAR, SHANGHAI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan benchmarking dan serangkaian pertemuan…

36 detik ago

Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Pengembangan AI Kelas Dunia

SATUJABAR, SHANGHAI - Pada acara dalam High-Level Meeting of WAICO Founding State, Menteri Koordinator Bidang…

5 menit ago

Produk IKM Permesinan Didorong Diversifikasi

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian fokus untuk memacu daya saing industri kecil dan menengah (IKM)…

14 menit ago

Pelajar SMP di Cianjur Terlibat Aksi Begal Sepeda Motor Ditangkap

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pelajar SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus…

3 jam ago

Menkomdigi: Orang Tua Kunci Keberhasilan PP TUNAS

SATUJABAR, JAKARTA - Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan…

3 jam ago

PON 2028 NTT-NTB: Gelanggang Olahraga di Surga Pariwisata

SATUJABAR, SUMBA TIMUR – PON 2028 atau Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 NTT-NTB harus sukses…

3 jam ago

This website uses cookies.