Berita

Petani Milenial Jabar Capai 17,19 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Petani milenial Jabar berusia 19–39 tahun mencapai 17,19 persen dari total petani di Jabar.

Total jumlah petani milenial, baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi digital itu sebanyak 543.044 orang dari total 3.159.485 orang.

Sementara itu, petani yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 1.316.743 orang (41,68 persen).

Adapun petani yang berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 296 orang (0,01 persen).

Kabupaten/kota dengan petani milenial terbanyak Kabupaten Sukabumi sebanyak 71.169 orang atau 13,11 persen.

Sementara itu, kabupaten/kota terbanyak kedua Kabupaten Garut 69.878 orang (12,87 persen) dan ketiga Kabupaten Cianjur 57.084 orang (10,51 persen).

REGENERASI

Menurut keterangan BPS Jabar, keberadaan petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian.

Serta menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan.

Landasannya adalah Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045.

Petani Milenial merupakan petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.

Teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet/telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan/atau penggunaan kecerdasan buatan.

Petani, dalam hal ini, adalah UTP yang hanya berusaha pada subsector tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

Landasan lainnya yakni Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Sementara itu berdasarkan hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian (ST2023), jumlah usaha pertanian di Jabar tahun 2023 sebanyak 3.293.682 unit.

Jenis usaha pertanian paling banyak berupa UTP sebanyak 3.292.120 unit (99,95 persen), sedangkan UPB sebanyak 619 unit (0,02 persen),

Dan UTL sebanyak 943 unit (0,03 persen). Jumlah usaha pertanian tahun 2023 mengalami penurunan 8,97 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 3.618.248 unit.

Jenis usaha pertanian pada ST2023 meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

Hal tersebut sedikit berbeda dengan ST2013 yang mencakup Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum, serta Usaha Pertanian Nonrumah Tangga dan Nonperusahaan (NRT). Satu RTUP dapat terdiri atas satu UTP atau lebih.

Editor

Recent Posts

India Open 2026: Putri Kusuma Wardani Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani melaju ke babak perempat…

3 jam ago

Meningkat, Kekerasan Perempuan Capai 4.472 Kasus Tahun 2025

SATUJABAR, JAKARTA--Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data…

5 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…

7 jam ago

Polisi Cek Lokasi Pastikan Tidak Ada Ledakan di Tambang Antam Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Polisi mendatangi lokasi tambang PT Antam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab…

7 jam ago

OJK & Polri Perkuat Kolaborasi Penanganan Kejahatan Scam

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…

7 jam ago

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun. Pada periode…

7 jam ago

This website uses cookies.