Ilustrasi korban pesta miras oplosan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, CIANJUR — Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Empat orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas, setelah berpesta menenggak miras oplosan.
Pesta minuman keras (miras) oplosan menelan korban jiwa, terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jum’at (07/02/2025) malam. Empat orang warga dilaporkan tewas dalam pesta miras plosan tersebut.
Pesta miras tersebut melibatkan sembilan orang warga. Warga bernama Roni, selaku pembeli miras oplosan dengan kadar alkohol 96 persen secara online, kemudian mengajak teman-temannya untuk minum bersama-sama.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, membenarkan, kejadian pesta miras oplosan telah menelan korban jiwa di wilayah hukumnya. Empat korban tewas dari sembilan orang yang terlibat dalam pesta miras oplosan.
“Hasil penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara), mereka menenggak alkohol berkadar 96 persen, yang dioplos minuman rasa. Akibatnya, sembilan orang mengalami keracunan, tujuh diantaranya langsung dilarikan rumah sakit,” ujar Septian, saat dihubungi, Sabtu (08/02/2025).
Septian mengatakan, dari keempat korban tewas saat sedang dalam perawatan di rumah sakit, pada Jum’at (07/02/2025) dan Sabtu (08/02/2025). Keempat korban tewas berasal dari beda kampung, yakni berinisial H, 34 tahun, G, 29 tahun, E, 55 tahun, dan J, 43 tahun.
Satresnarkoba Polres Cianjur telah meminta keterangan saksi dan korban, sebagai bagian dari proses penyelidikan. Satu jerigen berisi sisa cairan alkohol murni telah disita sebagai barang bukti.(chd).
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.