Berita

Pengelolaan Dana Haji BPKH Lampaui Target, Jadi Rp 171 Triliun

Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun.

SATUJABAR, BANDUNG — Dana kelolaan yang melampaui target yaitu Rp 171,65 triliun. Tren kenaikan juga terlihat pada pendaftar haji baru pada 2024 yang semula ditarget 385 ribu orang menjadi 398.744 jamaah calon haji.

“Tidak hanya itu, nilai manfaat juga tumbuh positif dan melampaui target sebesar Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 triliun,” kata Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Demikian Kepala Pelaksana BPKH melaporkan kinerja positif sepanjang 2024. Salah satunya ditandai dengan dana kelolaan yang melampaui target yaitu Rp 171,65 triliun.

“Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan yaitu Rp169,95 triliun,” ujat Fadlul Imansyah di Bandung.

Menurut Fadlul, keberhasilan ini tidak terlepas dari strategi pengelolaan dana yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dan terencana baik dalam penempatan investasi.

Dia menambahkan, tren ini berkat diversifikasi investasi yang dilakukan BPKH, termasuk penempatan dana di sektor-sektor yang aman dan memiliki tingkat optimalisasi yang tinggi dan tetap memegang prinsip syariah.

“Harapannya, ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia,” ucap dia.

Fadlul juga memaparkan, target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025. Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun.

Sedangkan untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun. Distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,4 triliun.

Namun, menurut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen pada Kamis (6/2/2025), Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPKH Firmansyah N Nazaroedin mengatakan, dewan pengawas telah melakukan review secara bulanan, triwulan, semesteran maupun tahunan terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Menurut dia, Dewas BPKH juga terlibat aktif dalam pengawasan investasi dan penempatan dana kelolaan BPKH, tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan dana tapi juga memberikan nilai manfaat bagi jamaah.

Program kemaslahatan juga tak luput dari pengawasan dewas. “Kami ingin memastikan distribusi dana kemaslahatan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada umat,” kata dia.(Yul)

Editor

Recent Posts

Di Hari Puisi Nasional, Menbud Fadli Zon Ziarahi Makam Chairil Anwar dan Bacakan Puisinya

SATUJABAR, JAKARTA – Hari itu suasana cukup terlihat cukup khidmat saat Menteri Kebudayaan RI, Fadli…

4 menit ago

Wamendag Roro Kunjungi Pabrik Keripik Brownies Bron Chips di Surabaya

Kementerian Perdagangan komitmen untuk terus memfasilitasi UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global.…

13 menit ago

Makin Perkuat Struktur Perdagangan, Kemendag Dukung Implementasi KBLI 2025

KBLI 2025 mengakomodasi ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), konten kreator, penangkapan karbon dan penyimpanan karbon,…

17 menit ago

bank bjb dan TVRI Jawa Timur Resmi Berkolaborasi, Buka Peluang Sinergi Lebih Luas

Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan payroll bagi pegawai TVRI Jawa…

53 menit ago

KorbanTabrakan Kereta di Bekasi, 16 Tewas dan 22 Dirawat di RSUD

SATUJABAR, BEKASI--Jumlah korban tewas dalam kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik…

55 menit ago

Konten Kecelakaan KA Viral, Komdigi; Sikapi dengan Bijak

Menteri menyoroti dua risiko besar dari viralnya video kecelakaan tersebut, penyebaran informasi yang belum terverifikasi…

1 jam ago

This website uses cookies.