Pesepeda meninggal di Dago tepatnya di depan Apotik Kimia Farma Simpang Dago, Minggu 12 Mei 2024. (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Pesepeda meninggal di Dago tepatnya di depan Apotik Kimia Farma Simpang Dago, Minggu 12 Mei 2024.
Kapolsek Coblong Polrestabes Bandung Kompol Riki Erickson mengatakan peristiwa Pesepeda meninggal di Dago itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB.
TKP lengkapnya, di depan Apotik Kimia Farma Jl.Ir.H.Juanda No.248 Kel.Sekeloa Kec Coblong Kota Bandung. Korban meninggal dunia atas nama Didin berumur sekira 60 tahunan.
Adapun kronologis kejadiannya, berdasarkan keterangan dari saksi bahwa pada saat saksi sedang berada di pinggir jalan dengan maksud untuk pergi ke warung, di mendengar suara orang terjatuh.
Dia melihat korban sudah terkapar dengan sepeda berada di sampingnya.
Diduga sepeda yang dikendarai korban melaju cukup kencang kemudian menyenggol mobil boks warna hitam.
Mobil boks itu sendiri melaju pergi. Oleh para rekan pesepeda lain, korban kemudian diangkat ke pinggir jalan.
Saat itu, korban sudah dalam keadaan tidak sadar, namun masih bernafas. Tetapi tidak lama kemudian korban diketahui sudah meninggal dunia.
Pihak kepolisian langsung turun ke TKP menerima laporan dari Command Center Pemkot Bandung.
Aparat kepolisian juga mengumpulkan berbagai informasi di lapangan dan mengolah TKP. Saat ini, peristiwa ditangani unit Laka Satlantas Polrestabes Bandung.
Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…
Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…
Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…
Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…
This website uses cookies.