Berita

Perundungan Gadis Remaja di Tasikmalaya, 4 Orang Diamankan

SATUJABAR, TASIKMALAYA–Rekaman video aksi bullying, atau perundungan terhadap gadis remaja oleh sekelompok wanita, di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebar luas di masyarakat. Polisi turun tangan dan berhasil mengamankan empat wanita remaja yang diduga sebagai pelaku dalam tindakan perundungan tersebut.

Rekaman video aksi bullying, atau perundungan terhadap gadis remaja oleh sekelompok wanita di Kota Tasikmalaya, beredar luas dan menuai kecaman dari warganet. Rekaman video memperlihatkan, gadis remaja mendapat tindakan perundungan dari empat wanita di sebuah saung, atau gazebo, berada di atas kolam.

Para pelaku menampar, menjambak, hingga mengguyur korban dengan air. Tindakan perundungan juga disertai kekerasan verbal para pelaku terhadap korban.

Korban diketahui berinisial LK, gadis di bawah umur, berusia 16 tahun, warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Lokasi perundungan dan waktu kejadian, berada di wilayah Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalata, pada Jum’at (05/12/2025) siang.

Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang langsung turun tangan, berhasil mengamankan keempat wanita remaja terduga pelaku, pada Sabtu (06/12/2025) malam. Keempat terduga pelaku diamankan di daerah Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, saat sedang berkumpul setelah mengetahui rekaman video tindakan perundungannya beredar luas di masyarakat.

“Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berkoordinasi dengan Polsek Cigalontang, berhasil mengamankan keempat terduga pelaku perundungan, pada Sabtu malam. Keempat wanita terduga pelaku diamankan di daerah Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya saat sedang berkumpul,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, dalam keterangannya, Minggu (07/12/2025).

Keempat wanita terduga pelaku berasal dari wilayah berbeda, yakni Cihideung, Mangkubumi, Salopa dan Manonjaya. Keempat terduga pelaku, berinisial AI, 19 tahun, ND, 18 tahun, MK, 14 tahun, dan IS, 16 tahun, saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Jajang mengatakan, kejadian berawal saat korban bermain ke rumah teman pria-nya. Saat dalam perjalanan pulang, korban tiba-tiba dibawa salah seorang pelaku.

Korban awalnya diajak untuk membeli makanan, tapi malah dibawa ke daerah Manonjaya. Korban kemudian diajak ngobrol di sebuah saung, atau gazebo, hingga mendapat perundungan dari para pelaku.

Berbekal keterangan korban yang melaporkan kejadiannya, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak dan berhasil mengamankan keempat wanita terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan perundungan diduga dipicu masalah asmara, salah seorang pelaku merasa cemburu terhadap korban.

“Pemeriksaan sementara, motifnya diduga dipicu masalah asmara, salah seorang pelaku merasa cemburu. Keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan, sehingga penyidik belum memutuskan terkait status hukumnya,” kata Jajang.

Editor

Recent Posts

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab,…

1 jam ago

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun…

2 jam ago

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

4 jam ago

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari…

4 jam ago

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut…

5 jam ago

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu…

7 jam ago

This website uses cookies.