Berita

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Kota Serang

Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat.

SATUJABAR, JAKARTA — Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam mengungkapkan kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34.421.13 Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten yang terjadi pada 24 Maret 2025 lalu. Kedua oknum pelaku yaitu Manager dan Pengawas SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Banten.

Kasus ini bermula adanya keluhan perbedaan warna BBM jenis Pertamax dari konsumen dan dari hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina. Diduga, pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, bahwa akibat dari kelalaian yang dilakukan oleh pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga telah memberikan Surat Peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa langsung menghentikan pasokan BBM dan operasional SPBU sampai tanggal 30 April 2025.

“Selama masa sanksi saat ini, SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat,” ucap Eko.

“Kami menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya dan untuk sementara masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 di Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berjarak sekitar 1,2 Km dari lokasi SPBU kejadian,” tandas Eko.

Untuk informasi mengenai produk, layanan dan pengaduan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina com. (yul)

Editor

Recent Posts

Jadwal Baru Sekolah Jam 6 Pagi Senin-Jum’at di Jabar Segera Diterapkan

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan aturan baru dalam dunia pendidikan di Jawa Barat,…

9 jam ago

Kunjungan Wisman dan Wisnus ke Jawa Barat Naik Tajam pada April 2025, TPK Hotel Juga Meningkat

BANDUNG - Sektor pariwisata Jawa Barat menunjukkan tren positif pada April 2025. Data terbaru mencatat…

9 jam ago

Penumpang Udara Domestik di Jawa Barat Naik Tajam pada April 2025, Namun Masih Turun Dibanding Tahun Lalu

BANDUNG - Jumlah penumpang angkutan udara di Jawa Barat mengalami lonjakan signifikan pada April 2025…

10 jam ago

Perdagangan Luar Negeri Jawa Barat Surplus USD 8,10 Miliar pada Januari–April 2025

BANDUNG - Kinerja perdagangan luar negeri Jawa Barat menunjukkan tren positif pada periode Januari hingga…

10 jam ago

Inflasi Jawa Barat Mei 2025 Catat 1,47 Persen, Kota Sukabumi Tertinggi

BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi secara tahunan (year…

10 jam ago

Ada 176 Lokasi Tambang Ilegal di Jabar Hasil Temuan Dinas ESDM

SATUJABAR, CIREBON--Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, mengungkap temuan 176 titik…

10 jam ago

This website uses cookies.