Hingga saat ini Pertamina Patra Niaga sudah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah atau sekitar 80 persen dari target titik serah B40.
SATUJABAR, JAKARTA — Menindaklanjuti keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait kebijakan penyaluran Biosolar yang semula memiliki kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 35 persen atau dikenal dengan sebutan B35 menjadi B40 dengan kandungan FAME 40 persen, Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran B40 secara bertahap.
Corporate Secretary Heppy Wulansari menjelaskan berdasarkan Kepmen ESDM No. 345.K/EK.01/MEM.E/2024 tanggal 30 Desember 2024 terdapat 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang ditunjuk pemerintah sebagai supplier FAME dan 28 Badan Usaha BBM yang diwajibkan untuk melakukan bauran nabati pada produk BBM jenis gasoilnya atau menjual B40, di antaranya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga.
“Hingga saat ini Pertamina Patra Niaga sudah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah atau sekitar 80 persen dari target titik serah B40. FAME yang telah kami terima langsung di proses di Terminal BBM dan kami salurkan ke SPBU secara bertahap dan telah dimulai pada minggu pertama Januari 2025,” ungkap Heppy.
Dengan penyaluran B40 ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
Apabila masyarakat maupun konsumen membutuhkan informasi seputar layanan dan produk BBM atau produk lainnya, dapat mengunjungi sosial media @pertaminapatraniaga serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (yul)
SATUJABAR, BOGOR -- Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, berhasil membongkar…
SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…
SATUJABAR, BOGOR -- Polresta Bogor Kota diback-up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat,…
BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan…
BANDUNG - OJK terbitkan aturan baru rahasia bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44…
BANDUNG - Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE)…
This website uses cookies.