UMKM

Perkembangan Nilai Tukar 12-16 September 2022

Mencermati pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:

A.  Perkembangan Nilai Tukar 12 – 16 September 2022

Pada akhir hari Kamis, 15 September 2022

  1. Rupiah ditutup di level (bid) Rp14.895 per dolar AS.
  2. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik di 7,16%.
  3. DXY[1] menguat ke level 109,74.
  4. Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun naik ke level 3,449%.

Pada pagi hari Jumat, 16 September 2022

  1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.940 per dolar AS.
  2. Yield SBN 10 tahun naik di level 7,19%.

Aliran Modal Asing (Minggu III September 2022)

  1. Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke 104,23 bps per 15 September 2022 dari 101,03 bps per 9 September 2022.
  2. Berdasarkan data transaksi 12 – 15 September 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,15 triliun terdiri dari beli neto Rp1,73 triliun di pasar SBN dan jual neto Rp1,58 triliun di pasar saham.
  3. Berdasarkan data setelmen s.d. 15 September 2022, nonresiden jual neto Rp141,14 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp74,32 triliun di pasar saham.

B.    Perkembangan Inflasi

  1. Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu III September 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu ketiga September 2022 diperkirakan inflasi sebesar 1,09% (mtm).
  2. Komoditas utama penyumbang inflasi September 2022 sampai dengan minggu ketiga yaitu yaitu bensin sebesar 0,91% (mtm), angkutan dalam kota sebesar 0,04% (mtm), angkutan antar kota, telur ayam ras, dan beras masing-masing sebesar 0,02% (mtm), serta rokok kretek filter dan bahan bakar rumah tangga (BBRT) masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang mengalami deflasi pada periode minggu ketiga September yaitu bawang merah sebesar -0,05% (mtm), minyak goreng dan cabai merah masing-masing sebesar -0,03% (mtm), cabai rawit, daging ayam ras, dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,02% (mtm), serta tarif angkutan udara sebesar -0,01% (mtm).

Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Ali/Devin Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

8 jam ago

Macau Open 2026: Leo/Daniel & Isyana/Rinjani Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

8 jam ago

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

8 jam ago

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

10 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

12 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

12 jam ago

This website uses cookies.