Tahun baru (pixabay)
BANDUNG – Untuk menjaga suasana perayaan akhir tahun yang meriah namun tetap tertib, Pemkot Bandung mengeluarkan sejumlah imbauan bagi warga dan wisatawan yang merayakan malam tahun baru di Kota Bandung. Berikut adalah hal-hal yang dianjurkan dan dilarang selama perayaan akhir tahun:
Do’s (Yang Dianjurkan)
Rayakan dengan Bijak
Pemkot Bandung mengimbau warga untuk merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif, seperti berkumpul bersama keluarga di rumah atau di tempat-tempat yang sudah mendapat izin resmi dari pemerintah.
Gunakan Transportasi Umum
Untuk mengurangi kemacetan, disarankan bagi warga yang ingin bepergian ke pusat kota atau lokasi perayaan untuk menggunakan transportasi umum.
Jaga Kebersihan Lingkungan
Warga diharapkan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Tempat sampah telah disediakan di area-area publik yang ramai dikunjungi.
Ikuti Kegiatan Resmi
Pemkot Bandung mengadakan kegiatan resmi seperti doa bersama dan pagelaran budaya yang bisa diikuti warga sebagai alternatif perayaan yang lebih bermakna.
Laporkan Hal Mencurigakan
Jika menemukan situasi atau aktivitas yang mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan bersama.
Don’ts (Yang Dilarang)
Penggunaan Petasan dan Kembang Api Tanpa Izin
Pemkot Bandung melarang penggunaan petasan atau kembang api di area publik yang dapat membahayakan keselamatan warga. Penggunaan kembang api hanya diperbolehkan di lokasi yang telah mendapatkan izin resmi.
Konvoi dan Balapan Liar
Kegiatan konvoi kendaraan dan balapan liar dilarang keras karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Perayaan yang Berlebihan
Hindari perayaan yang melibatkan musik dengan volume tinggi atau aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama di kawasan perumahan.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan agar warga merayakan tahun baru dengan penuh kedamaian dan kebersamaan. “Mari kita sambut tahun baru dengan penuh semangat dan rasa syukur, tanpa mengganggu ketertiban umum. Semua warga diharapkan untuk mematuhi panduan ini demi kenyamanan bersama,” ujar Koswara.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan perayaan akhir tahun di Kota Bandung dapat berlangsung meriah, aman, dan tertib.
Sumber: Humas Pemkot Bandung
SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…
SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…
SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…
This website uses cookies.