Gaya Hidup

Perayaan Akhir Tahun di Kota Bandung: Panduan untuk Warga dan Wisatawan

BANDUNG – Untuk menjaga suasana perayaan akhir tahun yang meriah namun tetap tertib, Pemkot Bandung mengeluarkan sejumlah imbauan bagi warga dan wisatawan yang merayakan malam tahun baru di Kota Bandung. Berikut adalah hal-hal yang dianjurkan dan dilarang selama perayaan akhir tahun:

Do’s (Yang Dianjurkan)

Rayakan dengan Bijak

Pemkot Bandung mengimbau warga untuk merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif, seperti berkumpul bersama keluarga di rumah atau di tempat-tempat yang sudah mendapat izin resmi dari pemerintah.

Gunakan Transportasi Umum

Untuk mengurangi kemacetan, disarankan bagi warga yang ingin bepergian ke pusat kota atau lokasi perayaan untuk menggunakan transportasi umum.

Jaga Kebersihan Lingkungan

Warga diharapkan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Tempat sampah telah disediakan di area-area publik yang ramai dikunjungi.

Ikuti Kegiatan Resmi

Pemkot Bandung mengadakan kegiatan resmi seperti doa bersama dan pagelaran budaya yang bisa diikuti warga sebagai alternatif perayaan yang lebih bermakna.

Laporkan Hal Mencurigakan

Jika menemukan situasi atau aktivitas yang mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan bersama.

 

Don’ts (Yang Dilarang)

Penggunaan Petasan dan Kembang Api Tanpa Izin

Pemkot Bandung melarang penggunaan petasan atau kembang api di area publik yang dapat membahayakan keselamatan warga. Penggunaan kembang api hanya diperbolehkan di lokasi yang telah mendapatkan izin resmi.

Konvoi dan Balapan Liar

Kegiatan konvoi kendaraan dan balapan liar dilarang keras karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Perayaan yang Berlebihan

Hindari perayaan yang melibatkan musik dengan volume tinggi atau aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama di kawasan perumahan.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan agar warga merayakan tahun baru dengan penuh kedamaian dan kebersamaan. “Mari kita sambut tahun baru dengan penuh semangat dan rasa syukur, tanpa mengganggu ketertiban umum. Semua warga diharapkan untuk mematuhi panduan ini demi kenyamanan bersama,” ujar Koswara.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan perayaan akhir tahun di Kota Bandung dapat berlangsung meriah, aman, dan tertib.

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

55 menit ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

5 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

6 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

12 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

12 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

13 jam ago

This website uses cookies.