Gaya Hidup

Perayaan Akhir Tahun di Kota Bandung: Panduan untuk Warga dan Wisatawan

BANDUNG – Untuk menjaga suasana perayaan akhir tahun yang meriah namun tetap tertib, Pemkot Bandung mengeluarkan sejumlah imbauan bagi warga dan wisatawan yang merayakan malam tahun baru di Kota Bandung. Berikut adalah hal-hal yang dianjurkan dan dilarang selama perayaan akhir tahun:

Do’s (Yang Dianjurkan)

Rayakan dengan Bijak

Pemkot Bandung mengimbau warga untuk merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif, seperti berkumpul bersama keluarga di rumah atau di tempat-tempat yang sudah mendapat izin resmi dari pemerintah.

Gunakan Transportasi Umum

Untuk mengurangi kemacetan, disarankan bagi warga yang ingin bepergian ke pusat kota atau lokasi perayaan untuk menggunakan transportasi umum.

Jaga Kebersihan Lingkungan

Warga diharapkan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Tempat sampah telah disediakan di area-area publik yang ramai dikunjungi.

Ikuti Kegiatan Resmi

Pemkot Bandung mengadakan kegiatan resmi seperti doa bersama dan pagelaran budaya yang bisa diikuti warga sebagai alternatif perayaan yang lebih bermakna.

Laporkan Hal Mencurigakan

Jika menemukan situasi atau aktivitas yang mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan bersama.

 

Don’ts (Yang Dilarang)

Penggunaan Petasan dan Kembang Api Tanpa Izin

Pemkot Bandung melarang penggunaan petasan atau kembang api di area publik yang dapat membahayakan keselamatan warga. Penggunaan kembang api hanya diperbolehkan di lokasi yang telah mendapatkan izin resmi.

Konvoi dan Balapan Liar

Kegiatan konvoi kendaraan dan balapan liar dilarang keras karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Perayaan yang Berlebihan

Hindari perayaan yang melibatkan musik dengan volume tinggi atau aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama di kawasan perumahan.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan agar warga merayakan tahun baru dengan penuh kedamaian dan kebersamaan. “Mari kita sambut tahun baru dengan penuh semangat dan rasa syukur, tanpa mengganggu ketertiban umum. Semua warga diharapkan untuk mematuhi panduan ini demi kenyamanan bersama,” ujar Koswara.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan perayaan akhir tahun di Kota Bandung dapat berlangsung meriah, aman, dan tertib.

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27…

51 menit ago

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat!…

2 jam ago

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari…

3 jam ago

Destinasi Wisata Bandung: Kesana Kemari, Semuanya Asyik

SATUJABAR, BANDUNG - Suasana hangat Idulfitri 1447 H masih terasa di berbagai sudut Kota Bandung.…

4 jam ago

Arus Balik Lebaran Tahap II, One Way Mulai Diterapkan Jum’at 27 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…

5 jam ago

Akses Wikimedia Commons Dinormalisasi, Diminta Segera Proses Registrasi PSE

SATUJABAR, JAKARTAB - Kementerian Komunikasi dan Digital mengklarifikasi terjadinya pembatasan akses domain commons.wikimedia.org sebagai dampak…

5 jam ago

This website uses cookies.