Berita

Peras Pekerja Bangunan Proyek di Bogor, 2 Polisi Gadungan Kenakan Rompi ‘Bereskrim’ Ditangkap

SATUJABAR, BOGOR — Dua orang polisi gadungan di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi, setelah diketahui memeras pekerja bangunan proyek. Kedua polisi gadungan tersebut, mengaku-ngaku sebagai anggota buser reserse dari Polresta Bogor Kota.

Kedua orang polisi gadungan yang ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bogor Timur, bernama Perdiansyah, 26 tahun, dan Muhammad Riefley Aulia, 31 tahun. Keduanya ditangkap setelah dilaporkan melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di lokasi proyek.

“Polsek Bogor Timur telah mengamankan dua pelaku pemerasan, yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Kedua pelaku, bernama Perdiansyah, berusia 26 tahun, dan Muhammad Riefley Aulia, berusia 31 tahun,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, dalam keterangannya, Senin (28/04/2025).

Eko mengatakan, penangkapan terhadap Perdiansyah dan Riefley, di sebuah lokasi proyek pembangunan di daerah Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Sabtu (26/04/2025). Kedua pelaku yang dipastikan bukan sebagai anggota kepolisian, melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan proyek.

“Kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di lokasi proyek. Mereka melakukan penggeledahan, merampas dua buah HP (handphone), serta meminta uang tebusan Rp.500 ribu, dengan mengaku-ngaku sebagai polisi,” kata Eko.

Eko menambahkan, kedua pelaku mengaku-mengaku sebagai anggota buser reserse dari Satreskrim Polresta Bogor Kota. Tindakan pemerasan dan perampasan diketahui warga, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Bogor Timur.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, rompi bertuliskan ‘Bareskrim’, dan dua buah handphone milik korban  Kedua pelaku langsung digelandang ke Markas Polsek.(Mapolsek) Bogor Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Polisi langsung menjebloskan kedua pelaku ke sel tahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd).

Editor

Recent Posts

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses…

1 jam ago

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

1 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk…

3 jam ago

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara…

3 jam ago

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan…

3 jam ago

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap…

4 jam ago

This website uses cookies.