Berita

Peras Pekerja Bangunan Proyek di Bogor, 2 Polisi Gadungan Kenakan Rompi ‘Bereskrim’ Ditangkap

SATUJABAR, BOGOR — Dua orang polisi gadungan di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi, setelah diketahui memeras pekerja bangunan proyek. Kedua polisi gadungan tersebut, mengaku-ngaku sebagai anggota buser reserse dari Polresta Bogor Kota.

Kedua orang polisi gadungan yang ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bogor Timur, bernama Perdiansyah, 26 tahun, dan Muhammad Riefley Aulia, 31 tahun. Keduanya ditangkap setelah dilaporkan melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di lokasi proyek.

“Polsek Bogor Timur telah mengamankan dua pelaku pemerasan, yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Kedua pelaku, bernama Perdiansyah, berusia 26 tahun, dan Muhammad Riefley Aulia, berusia 31 tahun,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, dalam keterangannya, Senin (28/04/2025).

Eko mengatakan, penangkapan terhadap Perdiansyah dan Riefley, di sebuah lokasi proyek pembangunan di daerah Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Sabtu (26/04/2025). Kedua pelaku yang dipastikan bukan sebagai anggota kepolisian, melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan proyek.

“Kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap pekerja bangunan di lokasi proyek. Mereka melakukan penggeledahan, merampas dua buah HP (handphone), serta meminta uang tebusan Rp.500 ribu, dengan mengaku-ngaku sebagai polisi,” kata Eko.

Eko menambahkan, kedua pelaku mengaku-mengaku sebagai anggota buser reserse dari Satreskrim Polresta Bogor Kota. Tindakan pemerasan dan perampasan diketahui warga, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Bogor Timur.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan kedua pelaku, rompi bertuliskan ‘Bareskrim’, dan dua buah handphone milik korban  Kedua pelaku langsung digelandang ke Markas Polsek.(Mapolsek) Bogor Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka. Polisi langsung menjebloskan kedua pelaku ke sel tahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd).

Editor

Recent Posts

Kapolri Cup 2026, Wamenpora: Cetak Atlet Muda Andal

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indnesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat menghadiri…

39 menit ago

Piala AFF 2026: Angin Segar dari John Herdman, Tekuk Kamboja 5-1

SATUJABAR, BANDUNG – Piala AFF 2026 atau Asean Hyundai Cup 2026 digelar 24 Juli –…

59 menit ago

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Kejahatan siber modus 'love scamming' berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Salah satu korban yang…

13 jam ago

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

SATUJABAR, SUKABUMI – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

14 jam ago

3 Anggota Polda Jabar Intimidasi Satpam di Bundaran HI di ‘Patsus’

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga anggota Polda Jawa Barat, penumpang mobil Toyota Alphard, yang diduga melakukan intimidasi saat…

14 jam ago

Taklukkan Padang Pasir Bromo, Raih Tiket BRODER50 Cukup dengan Menabung di bank bjb

BANDUNG – Semangat menjalani gaya hidup sehat kini dapat diwujudkan bersamaan dengan kebiasaan mengelola keuangan…

16 jam ago

This website uses cookies.