Berita

Penyiapan Tapak PLTN, BRIN dan Badan Geologi Perkuat Kajian

SATUJABAR, TANGERANG SELATAN – Upaya penyiapan tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia terus dilakukan secara hati-hati dan berbasis ilmiah. Dalam rangka memperkuat aspek kebumian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar diskusi teknis guna menyamakan persepsi serta memperdalam kajian geologi pada kandidat tapak, di Gedung Setjen KESDM, Jakarta, Senin (4 Mei 2026).

Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan seluruh proses kajian dilakukan secara objektif, profesional, dan berbasis data ilmiah. “Analisis yang dilakukan harus berlandaskan fakta lapangan dan pendekatan ilmiah, sebagai bagian dari evaluasi awal kondisi tapak dari aspek geologi,” ujarnya seperti dikabarkan Humas BRIN.

Dalam forum tersebut, tim Badan Geologi memaparkan pengalaman survei lapangan yang pernah dilakukan dalam dua tahap. Kajian mencakup berbagai parameter penting, di antaranya kondisi tanah dan batuan, potensi gempa bumi, aktivitas gunung api, likuifaksi, tsunami, hingga potensi gerakan.

Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN, Syaiful Bakhri, menekankan pentingnya sinkronisasi antarlembaga pada tahap awal ini. “Saat ini, evaluasi beberapa tapak masih bersifat awal atau desk evaluation. Karena itu, penting bagi kita untuk menyamakan persepsi. Kajian yang lebih mendalam akan dilanjutkan pada tahap berikutnya sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Riset Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif (PRTBNLR) BRIN, Maman Kartaman, mengungkapkan kajian geologi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Kajian aspek geologi ini perlu dilakukan secara intensif dan berkelanjutan guna memperdalam seluruh parameter yang menjadi kriteria tapak PLTN. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis data lapangan, diharapkan dapat diperoleh gambaran kondisi tapak yang utuh dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat,” ungkapnya.

(Foto: BRIN)

Lebih lanjut disampaikan kajian tapak PLTN tidak hanya terbatas pada aspek geologi, tetapi juga mencakup faktor lain, seperti meteorologi, oseanografi, serta aspek teknis pendukung lainnya. Untuk memastikan kesesuaian metodologi dengan standar internasional, BRIN juga membuka peluang konsultasi dengan International Atomic Energy Agency (IAEA).

Dari sisi kebijakan, kebutuhan energi listrik yang terus meningkat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengembangan PLTN. Oleh karena itu, penentuan tapak perlu memperhatikan berbagai aspek strategis, termasuk kesesuaian kondisi lingkungan dan dukungannya terhadap sistem ketenagalistrikan nasional.

Kajian yang dilakukan mencakup sejumlah aspek kebumian utama, termasuk potensi gempa bumi, tsunami, serta dinamika pesisir seperti abrasi dan akresi. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi teknis terkait kelayakan suatu lokasi untuk pengembangan PLTN.

Rekomendasi yang dihasilkan akan memiliki implikasi jangka panjang, mengingat PLTN dirancang untuk beroperasi dalam rentang waktu yang panjang, bahkan sampai 80 tahun. Oleh karena itu, seluruh proses kajian harus dilakukan secara cermat, sistematis, dan mengedepankan prinsip keselamatan.

Diskusi ini melibatkan berbagai unsur pimpinan dan peneliti lintas satuan kerja BRIN, antara lain PRTBNLR, Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir (PRTRN), serta Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi, dan Mutu Nuklir (PRTKMMN). Keterlibatan lintas disiplin ini mencerminkan pentingnya pendekatan multidisiplin dalam proses evaluasi tapak PLTN.

Editor

Recent Posts

Cabor Tagih Janji Bupati Indramayu Cairkan Dana Porprov Jabar Rp 4 Miliar

SATUJABAR, INDRAMAYU - Cabang olahraga yang bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

55 menit ago

Jelang HUT ke-499, Pemprov DKI Dorong Jalan Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta Kota Global

Rasuna Said itu nantinya kita persiapkan juga untuk menjadi Car Free Day seperti Sudirman-Thamrin. SATUJABAR,…

2 jam ago

OJK Terbitkan POJK Produk Investasi Perbankan Syariah Tahun 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang…

2 jam ago

Polisi Tangkap Pembunuh Cicih, Wanita Paruh Baya di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polres Cimahi, Jawa Barat, yang membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Cicih…

2 jam ago

bank bjb Dorong Generasi Muda dan UMKM Naik Kelas Lewat Seminar Career Compass di Universitas Pasundan

BANDUNG – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini menjadi salah satu tulang…

3 jam ago

Persis Tetapkan Iduladha Rabu 27 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah…

3 jam ago

This website uses cookies.