Berita

Penyelundupan Empat Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan

Pelaku S diketahui berperan sebagai kurir, yang bertugas mengambil sabu dari Malaysia untuk kemudian disalurkan ke Madura.

SATUJABAR, LAMPUNG SELATAN — Satnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan empat kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu jaringan negara Malaysia di wilayah Seaport Interdiction (SI) atau pintu masuk pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (36 tahun), warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. “Pelaku S diketahui berperan sebagai kurir, yang bertugas mengambil sabu dari Malaysia untuk kemudian disalurkan ke Madura, Jawa Timur,” kata dia.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu seberat 4 kg. Empat bungkus sabu itu disembunyikan di dalam mesin las yang dibawa menggunakan tas ransel.

“Pelaku ini berhasil diamankan pada Minggu, 2 Maret 2025 kemarin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” katanya.

Dari kasus pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti empat bungkus narkotika jenis sabu seberat total 4.000 gram, yang dikemas dengan rapat dan disamarkan dalam mesin las.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan di area pintu keluar masuk Pelabuhan Bakauheni. Kawasan pelabuhan khususnya di Pelabuhan Bakauheni, menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang terlarang, karena area tersebut adalah tempat keluar masuk dan pintu gerbang pulau Sumatera.

“Kami terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang Sumatera untuk mencegah peredaran narkoba,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. (yul)

Editor

Recent Posts

“Langkah Menuju Surga Kecil di Cipelang Sumedang”

Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…

9 jam ago

Harga Emas Antam Minggu 20/4/2025 Rp 1.965.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

9 jam ago

Pendaftaran Garuda Academy Resmi Dibuka, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan Industri Olahraga

BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…

9 jam ago

KAI Daop 2 Dukung Reaktivasi Sejumlah Jalur Kereta di Jabar

Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…

13 jam ago

Musim Panas, Kedokteran Haji Ingatkan Pentingnya Persiapan Fisik Jamaah

Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…

13 jam ago

PTUN Menangkan PLK Soal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…

15 jam ago

This website uses cookies.