UMKM

Penyelenggaraan Bursa Karbon Disiapkan

BANDUNG: Penyelenggaraan bursa karbon sedang disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung inisiatif pemerintah.

Diketahui, pemerintah ingin menetapkan harga karbon dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

“OJK bersama industri jasa keuangan siap mendukung inisiatif ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Hal itu dikatakan Mahendra dalam seminar internasional “Carbon Trading: The Journey to Net Zero”.

Seminar itu sebagai rangkaian kegiatan peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Menurut Mahendra, penetapan harga karbon yang diinisiasi oleh Pemerintah dapat memberikan insentif untuk mengurangi emisi.

“Dan disinsentif bagi perusahaan yang memproduksi lebih dari batas yang ditoleransi.”

POSISI STRATEGIS

Mahendra juga mengatakan dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia bisa memiliki banyak keuntungan dari perdagangan emisi karbon global.

“Di sinilah Indonesia dapat melangkah dan memanfaatkan keunggulannya sebagai pemimpin untuk menggunakan inisiatif bursa karbon dalam memberikan alternatif pembiayaan bagi sektor riil,” jelas Mahendra.

Menurutnya, dengan hutan tropis seluas 125 juta hektar, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon.

Belum termasuk hutan bakau dan gambut.

Sehingga diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan senilai 565,9 miliar dolar AS dari perdagangan karbon.

Untuk mendukung peluang itu, menurut Mahendra dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas mengatur mengenai kewenangan dan pengoperasian bursa karbon.

Baik untuk perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.

“Kita juga harus memastikan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat mendukung beroperasinya bursa karbon, serta mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC),” kata Mahendra.

OJK berharap regulasi terkait payung hukum mengenai otoritas penyelenggaraan dan operasional perdagangan karbon khususnya melalui bursa karbon dapat segera diterbitkan.

Sehingga dapat mempercepat tujuan pencapaian NDC Indonesia serta target implementasi net zero emission pada tahun 2060.

Selain Mahendra, hadir sebagai pembicara adalah Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Laksmi Dewanti.

Direktur Eksekutif Abu Dhabi Global Market’s Financial Services Regulatory Authority Simon O’Brien.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Batangan Antam Selasa 21/4/2026 Rp 2.880.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Selasa 21/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

Pemerintah Matangkan Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa

Pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) sebagai proyek strategis nasional, diharapkan mampu melindungi kawasan…

4 jam ago

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448, Bupati Ziarah Ke Makam Leluhur

SATUJABAR, SUMEDANG – Dalam rangkaian Hari Jadi ke-448 Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Forum…

5 jam ago

Luar Biasa! Siswa Asal Kuningan Ini Sabet Medali Olimpiade Matematika Internasional di Australia

Kedua siswa tersebut yakni Finza Athariz, siswa SD IT Al-Multazam yang meraih medali perak, serta…

5 jam ago

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448 Diwarnai Refleksi dan Kebersamaan

Bupati berharap momentum tersebut dapat memperkuat rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap Kabupaten Sumedang. Ia…

5 jam ago

Freeport Grassroots Tournament 2026, Merawat Asa Talenta Sepak Bola di Tanah Papua

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengapresiasi PT Freeport Indonesia yang terus meningkatkan sepak bola usia…

5 jam ago

This website uses cookies.