UMKM

Penyelenggaraan Bursa Karbon Disiapkan

BANDUNG: Penyelenggaraan bursa karbon sedang disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung inisiatif pemerintah.

Diketahui, pemerintah ingin menetapkan harga karbon dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

“OJK bersama industri jasa keuangan siap mendukung inisiatif ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Hal itu dikatakan Mahendra dalam seminar internasional “Carbon Trading: The Journey to Net Zero”.

Seminar itu sebagai rangkaian kegiatan peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Menurut Mahendra, penetapan harga karbon yang diinisiasi oleh Pemerintah dapat memberikan insentif untuk mengurangi emisi.

“Dan disinsentif bagi perusahaan yang memproduksi lebih dari batas yang ditoleransi.”

POSISI STRATEGIS

Mahendra juga mengatakan dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia bisa memiliki banyak keuntungan dari perdagangan emisi karbon global.

“Di sinilah Indonesia dapat melangkah dan memanfaatkan keunggulannya sebagai pemimpin untuk menggunakan inisiatif bursa karbon dalam memberikan alternatif pembiayaan bagi sektor riil,” jelas Mahendra.

Menurutnya, dengan hutan tropis seluas 125 juta hektar, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon.

Belum termasuk hutan bakau dan gambut.

Sehingga diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan senilai 565,9 miliar dolar AS dari perdagangan karbon.

Untuk mendukung peluang itu, menurut Mahendra dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas mengatur mengenai kewenangan dan pengoperasian bursa karbon.

Baik untuk perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.

“Kita juga harus memastikan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat mendukung beroperasinya bursa karbon, serta mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC),” kata Mahendra.

OJK berharap regulasi terkait payung hukum mengenai otoritas penyelenggaraan dan operasional perdagangan karbon khususnya melalui bursa karbon dapat segera diterbitkan.

Sehingga dapat mempercepat tujuan pencapaian NDC Indonesia serta target implementasi net zero emission pada tahun 2060.

Selain Mahendra, hadir sebagai pembicara adalah Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Laksmi Dewanti.

Direktur Eksekutif Abu Dhabi Global Market’s Financial Services Regulatory Authority Simon O’Brien.

Editor

Recent Posts

Mendikdasmen Tetapkan Persentase Kuota Penerimaan Murid Baru

BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…

5 jam ago

Jasa Rahardja Pastikan Korban Begal Dapat Santunan

BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…

5 jam ago

Pabrik Narkotika di Sentul Terbesar di Jabar, Barang Bukti 1 Ton Senilai Rp.350 Miliar

SATUJABAR,BOGOR-- Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)…

5 jam ago

Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03%, Pulau Jawa Mendominasi

BANDUNG - Ekonomi Indonesia pada tahun 2024, yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas…

7 jam ago

Ekonomi Jabar Triwulan IV 2024 Tumbuh 5,02 Persen

BANDUNG - Ekonomi Jabar triwulan IV 2024 tumbuh 5,02 Persen (Y on Y) dan 2,05…

8 jam ago

Kapolres Bogor Kota Imbau Warga Lapor Jika Kehilangan Anggota Keluarga Terkait Kecelakaan di GT Ciawi

SATUJABAR, BOGOR-- Enam orang dari delapan korban tewas dalam kecelakaan tabrakan beruntun di Gerbang Tol…

8 jam ago

This website uses cookies.