Berita

Penjabat Sekretaris Daerah Kuningan Resmikan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SLB Kadugede

BANDUNG – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Taufik Rohman secara resmi meletakkan batu pertama untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kadugede pada Rabu, 21 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan diselenggarakan oleh SLB Kadugede.

Acara dimulai dengan sambutan dari panitia, Ati Rosnawati yang mengungkapkan bahwa pembangunan ini mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Nasional melalui Dana Alokasi Khusus.

“Menurut laporan Kepala Sekolah, proyek ini mencakup pembangunan empat ruang kelas baru, dua ruang keterampilan, dan satu ruang perpustakaan, total tujuh lokal. Anggaran untuk proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2024,” jelas Ati Rosnawati.

SLB Kadugede, yang dikelola oleh Yayasan Karya Wanoja Mandiri (YKWM), saat ini mendidik 50 siswa dengan dukungan 19 tenaga pengajar dan satu kepala sekolah. Sekolah ini mencakup jenjang pendidikan SD, SLTP, dan SMA. Pembangunan ini menjadi tonggak penting bagi SLB Kadugede, terutama setelah menghadapi berbagai tantangan seperti banjir yang sering melanda kawasan Babatan.

“Pembangunan ini bermula dari kisah sedih di masa lalu, di mana SLB di Babatan sering kali terdampak banjir,” tambah Ati Rosnawati.

Dalam sambutannya, Taufik Rohman menekankan beberapa poin penting. Pertama, menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

“Pembangunan ini adalah sumbangsih dari negara. SLB adalah bagian dari tugas negara karena pemerintah memiliki kewajiban untuk memperhatikan anak-anak terlantar dan berkebutuhan khusus,” ujar Taufik.

Dia menjelaskan bahwa meskipun kewenangan pendidikan SLB berada di tingkat provinsi, semua tingkatan pemerintahan, termasuk desa dan kecamatan, memiliki tanggung jawab dalam mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus. Taufik berharap langkah ini dapat berkontribusi pada kemajuan Kabupaten Kuningan.

Kedua, Taufik menyoroti pentingnya kejelasan hukum terkait tanah wakaf. Ia menekankan bahwa tanah wakaf harus disertifikatkan dengan baik untuk menghindari masalah hukum di masa depan.

Lebih lanjut, Taufik juga menekankan pentingnya manajemen ‘memanusiakan manusia’. Ia mengungkapkan bahwa meskipun anak-anak berkebutuhan khusus mungkin tidak selalu mendapat perhatian seperti anak-anak yang cerdas secara akademis, mereka juga bisa menjadi sumber kebanggaan dan kontribusi positif bagi masyarakat.

Editor

Recent Posts

Haji 2026: Sebanyak 28.274 Jemaah Sudah Berangkat Per 26 April

Sebuah terobosan utama pada tahun ini berupa optimalisasi layanan fast track (Makkah Route) yang menjangkau…

2 jam ago

Viral! Preman Palak Pengemudi Ojol di Stasiun Bogor Jadi ‘Bulan-Bulanan’

SATUJABAR, BOGOR-- Viral di media sosial, rekaman video pria dinarasikan sebagai preman di Kota Bogor,…

3 jam ago

Golo Mori, Destinasi Unggulan Baru di Kawasan Labuan Bajo

Wamenhut mengapresiasi rencana ITDC untuk mengembangkan Sustainable Marine-Based and Ecotourism Destination di Golo Mori. MANGGARAI…

3 jam ago

Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi, Anggota KSPSI Meninggal Dunia

SATUJABAR, BEKASI--Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Tri Wibowo, korban penyiraman air keras di…

4 jam ago

Ikuti Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026, Kemenpora Bagian Kemajuan Industri Olahraga Indonesia

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada acara tersebut juga memberikan sertifikat merek kepada Kemenpora atas…

4 jam ago

Dilepas Wamenpora, 7.000 Peserta Ikuti MS Glow For Men Half Marathon 2026 di Malang

SATUJABAR, MALANG – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat, resmi melepas MS…

4 jam ago

This website uses cookies.