Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Taufik Rohman secara resmi meletakkan batu pertama untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kadugede pada Rabu, 21 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan diselenggarakan oleh SLB Kadugede.(FOTO: Humas Pemkab Kuningan)
BANDUNG – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Taufik Rohman secara resmi meletakkan batu pertama untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kadugede pada Rabu, 21 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan diselenggarakan oleh SLB Kadugede.
Acara dimulai dengan sambutan dari panitia, Ati Rosnawati yang mengungkapkan bahwa pembangunan ini mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Nasional melalui Dana Alokasi Khusus.
“Menurut laporan Kepala Sekolah, proyek ini mencakup pembangunan empat ruang kelas baru, dua ruang keterampilan, dan satu ruang perpustakaan, total tujuh lokal. Anggaran untuk proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2024,” jelas Ati Rosnawati.
SLB Kadugede, yang dikelola oleh Yayasan Karya Wanoja Mandiri (YKWM), saat ini mendidik 50 siswa dengan dukungan 19 tenaga pengajar dan satu kepala sekolah. Sekolah ini mencakup jenjang pendidikan SD, SLTP, dan SMA. Pembangunan ini menjadi tonggak penting bagi SLB Kadugede, terutama setelah menghadapi berbagai tantangan seperti banjir yang sering melanda kawasan Babatan.
“Pembangunan ini bermula dari kisah sedih di masa lalu, di mana SLB di Babatan sering kali terdampak banjir,” tambah Ati Rosnawati.
Dalam sambutannya, Taufik Rohman menekankan beberapa poin penting. Pertama, menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara.
“Pembangunan ini adalah sumbangsih dari negara. SLB adalah bagian dari tugas negara karena pemerintah memiliki kewajiban untuk memperhatikan anak-anak terlantar dan berkebutuhan khusus,” ujar Taufik.
Dia menjelaskan bahwa meskipun kewenangan pendidikan SLB berada di tingkat provinsi, semua tingkatan pemerintahan, termasuk desa dan kecamatan, memiliki tanggung jawab dalam mendukung pendidikan anak berkebutuhan khusus. Taufik berharap langkah ini dapat berkontribusi pada kemajuan Kabupaten Kuningan.
Kedua, Taufik menyoroti pentingnya kejelasan hukum terkait tanah wakaf. Ia menekankan bahwa tanah wakaf harus disertifikatkan dengan baik untuk menghindari masalah hukum di masa depan.
Lebih lanjut, Taufik juga menekankan pentingnya manajemen ‘memanusiakan manusia’. Ia mengungkapkan bahwa meskipun anak-anak berkebutuhan khusus mungkin tidak selalu mendapat perhatian seperti anak-anak yang cerdas secara akademis, mereka juga bisa menjadi sumber kebanggaan dan kontribusi positif bagi masyarakat.
SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…
SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…
SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…
SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…
This website uses cookies.