Berita

Pengusutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Anak Tiri Yosep Hidayah Ditangkap

Peran Abi Aulia yaitu turut serta dan memberikan bantuan kepada Yosep Hidayah saat melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.

SATUJABAR, BANDUNG — Abi Aulia salah seorang anak tiri Yosep Hidayah tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika di Jalan Cagak Subang resmi ditahan Ditreskrimum Polda Jabar, akhir pekan. Dia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama ibunya Mimin dan Arighi Reksa Pratama.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan, Abi Aulia salah seorang anak tiri Yosep Hidayah ditangkap, Jumat (28/2/2025) pagi di Subang. Selain itu, berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 di kejaksaan.

“Kemarin sudah menerima berkas P21 dari jaksa lalu ditangkap dan ditahan tadi pagi,” ucap dia.

Surawan mengatakan, peran Abi Aulia yaitu turut serta dan memberikan bantuan kepada Yosep Hidayah saat melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia. Sedangkan terhadap dua tersangka lainnya, Mimin dan Arighi pihaknya saat ini masih melengkapi berkas dan alat bukti lainnya.

“Kalau sudah lengkap nanti dilimpahkan ke kejaksaan (berkas Mimin dan Arighi),” ungkap dia. Selama proses persidangan Abi Aulia nanti, pihaknya terus melakukan pengembangan dan mencari alat bukti lainnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia menggemparkan warga Subang tanggal 18 Agustus tahun 2021. Tersangka kasus tersebut sebelumnya sempat belum ditemukan sebab lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang telah rusak.

Setelah satu tahun lebih, Kombes Pol Surawan berhasil mengungkap tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah dan keponakannya Danu.

Selain itu, terdapat tersangka lainnya Mimin istri tiri Yosep dan dua anak tirinya Arighi dan Abi Aulia. Yosep dan Danu ditahan sedangkan Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan.

Setelah berkas perkara Yosep dan Danu lengkap di kejaksaan, persidangan pun berlangsung di Pengadilan Negeri Subang. Hasilnya, Yosep divonis 20 tahun penjara sedangkan Danu divonis empat tahun pada tahun 2024 lalu.

Akhir Februari tahun 2025, giliran Abi Aulia ditahan dan segera menjalani persidangan. Motif pelaku Yosep menganiaya korban Tuti dan Amalia hingga tewas karena masalah penguasaan harta. (yul)

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

1 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

2 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

3 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

3 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

3 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

3 jam ago

This website uses cookies.