Berita

Penghitungan Sementara KPU Sebut Dedi-Erwan Raih Sebanyak 13.841.247 Suara

Perolehan tersebut tidak bisa diikuti pasangan Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, dan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.

SATUJABAR, JAKARTA — Penghitungan suara sementara berdasarkan olah data dari laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dominan di Pilkada Jawa Barat. Pasangan ini meraih sebesar 62,29 persen suara sah.

Berdasarkan laman berikut, hingga Kamis pukul 10:15 WIB, telah diperoleh data 73.088 dari 73.862 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jabar. Data itu pun menunjukkan bahwa Dedi-Erwan untuk sementara meraih 13.841.247 suara atau 62,29 persen suara sah.

Perolehan tersebut tidak bisa diikuti oleh pasangan lain, yakni Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, dan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.

Berikut daftar perolehan suara untuk Pilkada Jabar berdasarkan laman tersebut yang disesuaikan dengan nomor urut peserta: 1. Acep-Gita memperoleh 2.161.396 suara atau 9,73 persen suara sah, 2. Jeje-Ronal memperoleh 2.075.032 suara atau 9,34 persen suara sah, 3. Syaikhu-Ilham memperoleh 4.141.699 suara atau 18,64 persen suara sah, 4. dan Dedi-Erwan memperoleh 13.841.247 suara atau 62,29 persen suara sah.

Berdasarkan laman KPU RI hingga Kamis pukul 15.30 WIB, menunjukkan progres dokumen C Hasil yang diunggah adalah 99,25 persen yang berasal dari 73.312 TPS. Laman tersebut menyatakan bahwa publikasi formulir Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024.

Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.

Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024.

Menanggapi raihan itu, Dedi Mulyadi mengatakan, sangat berterimakasih kepada masyarakat Jawa Barat yang telah memilih pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan. “Bagi saya, ini adalah sebuah pencapaian peradaban demokrasi yang baik di Jawa Barat. Karena, proses demokrasi ini berjalan lancar, aman dan penuh masing-masing calon menjaga iklim demokrasi kondusif selama Pilgub Jabar 2024 berlangsung,” kata Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Senin 28/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

7 menit ago

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…

9 menit ago

Festival Jamu Tampilkan Warisan Nusantara sebagai Motor Ekonomi Kreatif

JAKARTA - Jamu, sebagai salah satu warisan budaya Nusantara, semakin diperkuat posisinya di kancah ekonomi…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (28/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (28/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

Pesan dari Gubernur: Sungai Harus Dimuliakan, Bukan Dihina

BOGOR - Di bawah langit senja Kota Bogor, suara tawa anak-anak bercampur riuh tepuk tangan…

2 jam ago

Petani di Garut Tewas Terjatuh dari Pohon Aren Saat Menyadap Nira

GARUT - Seorang petani di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, meninggal dunia usai terjatuh dari pohon…

2 jam ago

This website uses cookies.