Berita

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG–Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh akun anonim ‘DigitalGhostt’, ditanggapi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat. Kepala Diskominfo Jawa Barat, Mas Adi Komar, memastikan tidak benar, karena tidak ada indikasi kebocoran data, atau data dibobol dari sistem atau situs milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan, sudah menelusuri dan melakukan investigasi terkait informasi dugaan kebocoran data warga Jawa Barat, dijual di forum dark web. Informasi tersebut tidak benar, karena tidak ada petasan, kebocoran data, atau data dibobol di situs Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Sejak Informasi tersebut (kebocoran data) mencuat, kami langsung melakukan penelusuran dan investigasi. Unggahan akun anonim mencantumkan logo Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Pemprov Jawa Barat, juga kami dalami, ujar Adi kepada wartawan, Minggu (27/07/2025).

Adi menegaskan, informasi tersebut tidak benar, dan bisa saja pelaku hanya sekadar mengklaim, dan menakut-nakuti masyarakat. Forum seperti dark web, kebenaran informasinya sulit diverifikasi.

“Di forum dark web bisa saja hanya mengklaim, tapi faktanya tidak ada. Mencantumkan banner Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Jabar, padahak tidak ada data dikelola oleh Biro Otda,” kata Adi.

Adi mengungkapkan, Biro Otda tidak mengolah data pribadi warga Jawa Barat. Indikasi tersebut menunjukkan sesuatu tidak benar, dan faktanya tidak terjadi.

“Meski tidak ada kebocoran, upaya antisipasi dan koordinasi tetap dilakukan. Diskominfo Jawa Barat tetap melakukan monitoring dan pengawasan ketat soal kemungkinan ancaman siber lainnya,” ungkap Adi.

Adi menjelaskan, Diskomko Jawa Barat mempunyai sistem keamanan yang didukung pemerintah pusat, BSSN, dan pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat. Semuanya concern dalam mengawasi tindakan ilegal di dunia maya, termasuk praktik jual-beli.

“Jika ada pihak-pihak secara sengaja menjual data, apalagi data masyarakat, sudah ilegal dan melanggar hukum. Baik pihak yang membeli maupun menjualnya, ada konsekuensi hukum,” jelas Adi.

Adi mengingatkan masyarakat, termasuk juga aparatur sipil negara (ASN), agar tidak sembarangan membagikan atau memperlihatkan data pribadi di media sosial. Media sosial adalah salah satu celah paling rawan untuk disalahgunakan.

“Diskominfo terus mengingatkan warga Jawa Barat khususnya, termasuk kepada ASN, untuk tidak mengunggah, meng-capture, memperlihatkan data pribadi di media sosial. Media sosial merupakan salah satu celah paling rawan,” tutup Adi.(chd).

Editor

Recent Posts

Wabup Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

SATUJABAR, INDRAMAYU--Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan…

47 menit ago

Festival TikTok ForYouBeauty 2026, Dongrak Brand Lokal

Festival TikTok ForYouBeauty 2026 berlangsung di Senayan City, Jakarta, Jumat (12/6/2026) menjadi panggung brand lokal…

1 jam ago

Australia Open 2026: Dominasi China di Final Ganda Campuran

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

1 jam ago

Bandung Zoo Beroperasi Kapan? Wali Kota Buka Suara

SATUJABAR, BANDUNG – Bandung Zoo beroperasi diharapkan tidak lebih dari satu tahun ke depan, harap…

1 jam ago

Perajin Tahu Tempe Tertekan Harga Kedelai, Farhan: Lebih Efisien

SATUJABAR, BANDUNG - Perajin tahu dan tempe adalah salah satu klaster UMKM yang terdampak kenaikan…

2 jam ago

Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Menangi Laga Perdana

SATUJABAR, LOS ANGELES – Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…

2 jam ago

This website uses cookies.