Berita

Penggeledahan Rumah Hasto, PDIP Yakin KPK tak Dapat Bukti Signifikan dalam Ungkap Perkara

Dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara.

SATUJABAR, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy merespon penggeledahan KPK di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan. Ronny yakin barang bukti yang disita KPK tak signifikan dalam pengungkapan perkara.

Ronny menerima konfirmasi pihak keluarga dan penghuni rumah Hasto terkait penggeladahan oleh KPK di dua lokasi itu. “Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” kata Ronny kepada Republika, Rabu (8/1/2025).

Ronny mengatakan, pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita KPK adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik staf Hasto atas nama Kusnadi. Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

“Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini,” ujar Ronny mengutip berita acara penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan yang diterimanya.

Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Hasto, Ronny tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Sebab, menurutnya, sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar.

“Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ujar Ronny.

Ronny berharap, KPK bekerja secara profesional dengan tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik. Pihaknya menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Hasto pasca berstatus tersangka di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. (yul)

Editor

Recent Posts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

5 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

5 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

5 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

5 jam ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

8 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

8 jam ago

This website uses cookies.