Gaya Hidup

Rokok Elektrik, Bahayanya Sama dengan Rokok Konvensional

SATUJABAR, JAKARTA – Rokok elektrik bukanlah alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional, ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya justru, penggunaannya berpotensi meningkatkan risiko penyakit tidak menular sekaligus membuka celah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan anak dan remaja.

Hal tersebut disampaikan Menkes saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 bertema “Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi, Pengawasan, dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik” yang diselenggarakan pada Senin (20/7/2026) di Aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Menkes menjelaskan bahwa salah satu mandat utama pemerintah di bidang kesehatan adalah meningkatkan angka harapan hidup masyarakat sekaligus memperpanjang usia hidup sehat.

“Target kita bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga hidup lebih sehat. Karena itu, kita harus mengendalikan faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit, salah satunya adalah merokok,” ujar Menkes melalui keterangan resminya.

Ia mengingatkan bahwa penyakit stroke, jantung, dan kanker masih menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Ketiga penyakit tersebut memiliki hubungan yang kuat dengan kebiasaan merokok.

“Kalau ingin hidup lebih panjang, ingin tetap sehat sampai usia lanjut dan bisa menikmati waktu bersama anak cucu, berhentilah merokok. Dampaknya bukan hanya kepada perokok, tetapi juga kepada anggota keluarga yang menjadi perokok pasif,” katanya.

Menkes menegaskan bahwa berdasarkan bukti ilmiah yang ada, rokok elektrik tidak lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Bahkan, sejumlah negara telah melarang peredaran rokok elektrik sebagai langkah perlindungan kesehatan masyarakat.

Selain risiko kesehatan, rokok elektrik juga semakin menjadi perhatian karena dapat disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika. Kondisi ini dinilai membahayakan, terutama karena perangkat tersebut banyak diminati oleh kelompok usia muda.

“Kementerian Kesehatan dan BNN memiliki pandangan yang sama. Rokok elektrik bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika,” ujar Menkes.

Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Kementerian Kesehatan terus menyusun dan menerapkan berbagai kebijakan pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik. Kebijakan tersebut meliputi pengaturan zat adiktif, pembatasan peredaran dan penjualan, pengaturan iklan, hingga penguatan ketentuan mengenai kemasan produk.

“Posisi Kementerian Kesehatan jelas. Rokok elektrik sama buruknya dengan rokok konvensional karena sama-sama membahayakan kesehatan dan dapat memperpendek usia harapan hidup masyarakat,” tegas Menkes.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan penyalahgunaan rokok elektrik untuk konsumsi narkotika merupakan ancaman baru yang harus diantisipasi bersama.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja, ditambah kemudahan modifikasi cairan (liquid) dengan berbagai zat psikoaktif, menjadi tantangan serius bagi upaya pencegahan narkotika di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran vape tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap pengendalian vape dapat semakin efektif, tidak hanya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak zat adiktif, tetapi juga mencegah penyalahgunaannya sebagai sarana peredaran narkotika demi melindungi generasi muda Indonesia.

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita…

42 menit ago

China Open 2026: Fadia/Tiwi Gagal ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

55 menit ago

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan…

1 jam ago

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp.96 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar dengan omzet mencapai Rp.96…

2 jam ago

Marak Begal, Polda Jabar Tempatkan Personel di Titik-Titik Rawan

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, meningkatkan pengamanan dengan banyaknya kasus begal yang terjadi. Personel kepolisian…

2 jam ago

Tangerang 10K: Nabung di bank bjb Dapatkan Tiket Larinya

TANGERANG – bank bjb kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gaya hidup sehat melalui ajang Tangerang…

3 jam ago

This website uses cookies.