Berita

Pengeroyok Satpol PP Kota Bandung Segera Dituntut Jaksa

BANDUNG – Pengeroyok Satpol PP Kota Bandung yang berjumlah tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dikutip dari situs Pemkot Bandung, ketiganya berinisial RK (43), IK (48), dan EK (50) telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima Humas Kota Bandung, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap salah satu anggota Satpol PP Kota Bandung berinisial V.

Ia dikeroyok saat menjalankan tugas menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro, Minggu 17 Maret 2024.

Kronologinya, pada Minggu 17 Maret 2024, sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Diponegoro Samping Pos Lantas Kel. Citarum Kec. Bandung Wetan Kota Bandung, korban sedang menjalankan tugasnya sebagai Satpol PP Kota Bandung untuk menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro.

Korban mengimbau PKL dan kendaraan untuk parkir di Jalan Cilaki, bukan di sepanjang Jalan Diponegoro. Korban bersama 2 orang rekannya melakukan imbauan kepada juru parkir liar yaitu EK.

Setelah itu, sempat terjadi adu mulut karena EK merasa keberatan kalau lapak parkirnya dipindahkan. Tidak berapa lama, diduga para pelaku yang berjumlah 3 orang langsung mengeroyok korban hingga menyebabkan luka pada bagian muka.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan berbagai tahap, akhirnya ketiga tersangka ditangkap. Ketiganya menjalani sidang pemeriksaan saksi, Rabu 13 Juni 2024.

Selanjutnya, ketiga tersangka bakal menjalani sidang lanjutan, Kamis 20 Juni 2024 dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum.

Editor

Recent Posts

Bu Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Jual Bangunan Posyandu

SATUJABAR, SUKABUMI--Sudah korupsi dana desa ditambah lagi menjual aset bangunan pos yandu, wanita kepala desa…

1 jam ago

Presiden Prabowo Batal Melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN 2025, Digantikan Mendagri

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 1.110 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025, resmi dilantik…

2 jam ago

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan Se-Jabar Hadiah Rp. 7,5 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, akan menggelar lomba 'Pembangunan Desa…

4 jam ago

Harga Emas Antam Senin 28/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

10 jam ago

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…

10 jam ago

Festival Jamu Tampilkan Warisan Nusantara sebagai Motor Ekonomi Kreatif

JAKARTA - Jamu, sebagai salah satu warisan budaya Nusantara, semakin diperkuat posisinya di kancah ekonomi…

11 jam ago

This website uses cookies.