BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat pleno terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 di kantor KPU pada Senin (23/09/2024).
Hasil pengundian menunjukkan pasangan Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid nomor urut 2, dan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja nomor urut 3.
Dilansir situs Pemkab Bekasi, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa tahapan kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan, yakni pada 25 September 2024.
Selain itu, KPU juga berencana menggelar debat untuk menginformasikan gagasan masing-masing pasangan kepada masyarakat, yang akan ditayangkan di media televisi. KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan sosialisasi mengenai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.
Masih terdapat sejumlah jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji. SATUJABAR, JAKARTA -- Anggota Komisi…
Meskipun jumlah petugas kesehatan tahun ini berkurang signifikan, tapi para petugas tetap dituntut untuk memberikan…
Kemenkes mengambil langkah konkret terhadap pelaku sebagai "sanksi etik" dan Surat Izin Praktek (SIP) pelaku…
Lucky baru menyadari bahwa sebagai seorang bupati, dirinya tidak bisa menikmati libur seperti ASN. INDRAMAYU…
Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan…
Tubuh korban kemudian tersambar api yang diduga berasal dari sisa bakaran rumput. SATUJABAR, CIREBON --…
This website uses cookies.