BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat pleno terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 di kantor KPU pada Senin (23/09/2024).
Hasil pengundian menunjukkan pasangan Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid nomor urut 2, dan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja nomor urut 3.
Dilansir situs Pemkab Bekasi, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa tahapan kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan, yakni pada 25 September 2024.
Selain itu, KPU juga berencana menggelar debat untuk menginformasikan gagasan masing-masing pasangan kepada masyarakat, yang akan ditayangkan di media televisi. KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan sosialisasi mengenai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.
JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…
JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 24/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana sukses mengakhiri tren buruk mereka setelah…
CHANGZHOU - Ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi membuka langkah mereka di China…
This website uses cookies.