BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat pleno terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 di kantor KPU pada Senin (23/09/2024).
Hasil pengundian menunjukkan pasangan Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid nomor urut 2, dan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja nomor urut 3.
Dilansir situs Pemkab Bekasi, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa tahapan kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan, yakni pada 25 September 2024.
Selain itu, KPU juga berencana menggelar debat untuk menginformasikan gagasan masing-masing pasangan kepada masyarakat, yang akan ditayangkan di media televisi. KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan sosialisasi mengenai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.
BANDUNG – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Paling anyar, Obligasi Keberlanjutan atau…
BANDUNG – Persib Bandung vs Borneo FC skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga lanjutan…
SATUJABAR, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang…
SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…
This website uses cookies.