BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat pleno terbuka untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 di kantor KPU pada Senin (23/09/2024).
Hasil pengundian menunjukkan pasangan Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid nomor urut 2, dan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja nomor urut 3.
Dilansir situs Pemkab Bekasi, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa tahapan kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan, yakni pada 25 September 2024.
Selain itu, KPU juga berencana menggelar debat untuk menginformasikan gagasan masing-masing pasangan kepada masyarakat, yang akan ditayangkan di media televisi. KPU melalui PPK dan PPS akan melakukan sosialisasi mengenai nomor urut yang diperoleh pasangan calon.
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…
SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…
SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…
SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…
This website uses cookies.