Berita

Penerapan SPBE Untuk Dorong Kesejahteraan

BANDUNG – Penerapan SPBE untuk dorong kesejahteraan warga, kata Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati.

Pj Sekda menjelaskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat menjadi salah satu narasumber pada talkshow “Literasi Digital” pada Sumedang Festival.

Festival diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Pusat Pemerintahan Sumedang, Sabtu malam (15/06/2024).

Talkshow yang dimeriahkan oleh band nasional Wali tersebut mengusung tema “Sumedang Sehati Menuju Cakap Digital”.

Tuti menjelaskan, pada hakikatnya tugas pemerintahan adalah untuk mensejahterakan masyarakat yang mana indikator makronya terlihat dari peningkatan IPM dan LPE serta penurunan kemiskinan dan pengangguran.

“Tujuan penerapan SPBE ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang cepat dan berkualitas,” ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Tahun 2018 Pemkab Sumedang SPBE sudah mulaI diterapkan untuk menciptakan World Class Goverment. “Kita membangun satu ekosistem selama empat tahun. Awalnya Indeks SPBE Sumedang 2,6 sekarang sudah menjadi 4,14 dengan kriteria Sangat Baik dan Kabupaten termasuk 65 kabupaten/kota di Indonesia yang SPBE nya tertinggi,” imbuhnya dilansir sumedangkab.go.id.

SPBE ditambahkan Tuti, akan mengakselerasi terhadap pembangunan di Kabupaten Sumedang karena dengan SPBE, masyarakat memperoleh layanan yang mudah, murah dan cepat.

“Sedangkan bagi pemerintah pemberi layanan membantu efisiensi anggaran dan data-data yang terekam dalam sistem terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi,” ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Kabupaten Sumedang memiliki berbagai platform digital yang memberi kemudahan bagi masyarakat. “Di antaranya Whatsapp Kebutuhan Informasi dan pelayanan Online (Wa Kepo) yang mengintegrasikan pelayanan publik Mencakup layanan publik, pariwisata, kuliner, UMKM dan info tentang Sumedang lainnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Sumedang menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang memiliki Peraturan Daraeh terkait transformasi digital. “Dengan adanya Perda ini, saya harap seluruh masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daeerah Kabupaten Sumedang,” katanya.

Editor

Recent Posts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

7 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

7 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

7 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

8 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

8 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

8 jam ago

This website uses cookies.