(Foto: Dok. OJK)
SATUJABAR, JAKARTA – Usai pengunduran mendadak tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan beberapa waktu lalu, kini Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pendaftaran.
Adapun bunyi lengkap pengumuman yang dilansir situs Bank Indonesia (11/2/2026) yakni Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk menjadi ADK OJK untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU Nomor 21 Tahun 2011) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Nomor 4 Tahun 2023).
JABATAN YANG AKAN DIISI:
PERSYARATAN JABATAN:
KETENTUAN PENDAFTARAN:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id
mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Maret 2026
pukul 23.59 WIB.
SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026…
SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan…
SATUJABAR, BANDUNG – Arab Saudi tunjuk Anies Baswedan sebagai Anggota Dewan Penasihat Komisi Kerajaan Untuk…
SATUJABAR, BANDUNG - Bank BJB Bandoeng 10K dinilai tidak hanya menjadi agenda olahraga semata, tetapi…
SATUJABAR, SUMEDANG---Polres Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap pelaku begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad), dan…
SATUJABAR, JAKARTA – IP local harus tumbuh dan berkembang dengan dukungan semua elemen masyarakat Indonesia.…
This website uses cookies.