(Foto: Dok. OJK)
SATUJABAR, JAKARTA – Usai pengunduran mendadak tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan beberapa waktu lalu, kini Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pendaftaran.
Adapun bunyi lengkap pengumuman yang dilansir situs Bank Indonesia (11/2/2026) yakni Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk menjadi ADK OJK untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU Nomor 21 Tahun 2011) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Nomor 4 Tahun 2023).
JABATAN YANG AKAN DIISI:
PERSYARATAN JABATAN:
KETENTUAN PENDAFTARAN:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id
mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Maret 2026
pukul 23.59 WIB.
SATUJABAR, SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengajak para petani untuk terus meningkatkan kapasitas serta…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita berusia 29…
Adalah SD Negeri 001 Merdeka yang di waktu jam pelajaran terlihat riuh oleh siswa sekolah.…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa mulai…
Kerugian akibat scam di Indonesia meningkat dengan kerugian yang mencapai sekitar 7,5 triliun rupiah dari…
Asian Games 2026 atau edisi 20 ini berlangsung 19 September sampai 4 Oktober 2026 di…
This website uses cookies.