(Foto: Dok. OJK)
SATUJABAR, JAKARTA – Usai pengunduran mendadak tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan beberapa waktu lalu, kini Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pendaftaran.
Adapun bunyi lengkap pengumuman yang dilansir situs Bank Indonesia (11/2/2026) yakni Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk menjadi ADK OJK untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU Nomor 21 Tahun 2011) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Nomor 4 Tahun 2023).
JABATAN YANG AKAN DIISI:
PERSYARATAN JABATAN:
KETENTUAN PENDAFTARAN:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id
mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Maret 2026
pukul 23.59 WIB.
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik curang pengoplosan dari LPG bersubsi 3 kilogram. Dua…
SATUJABAR, BANDUNG--Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Jembatan Layang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 110/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.947.000…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 menjelang Ramadan dan libur Idulfitri tahun…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menerima audiensi…
SATUJABAR, JAKARTA - TNI AD belakangan ini Tengah menyiapkan prajurit untuk rencana pengiriman pasukan Dewan…
This website uses cookies.