(Foto: Dok. OJK)
SATUJABAR, JAKARTA – Usai pengunduran mendadak tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan beberapa waktu lalu, kini Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pendaftaran.
Adapun bunyi lengkap pengumuman yang dilansir situs Bank Indonesia (11/2/2026) yakni Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk menjadi ADK OJK untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU Nomor 21 Tahun 2011) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Nomor 4 Tahun 2023).
JABATAN YANG AKAN DIISI:
PERSYARATAN JABATAN:
KETENTUAN PENDAFTARAN:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id
mulai tanggal 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Maret 2026
pukul 23.59 WIB.
SATUJABAR, BANDUNG--Warga Jawa Barat diminta waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi dan bencana kekeringan memasuki musim…
SATUJABAR, BANDUNG--Puluhan rumah di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, rusak diterjang angin puting beliung. Angin…
BANDUNG - bank bjb kembali menghadirkan inovasi menarik melalui program promo bank bjb Bandoeng 10K…
BANDUNG - bank bjb kembali menghadirkan inovasi unik melalui program promo The Ultimate 10K Series…
SATUJABAR, TOKYO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengutuk sangat keras serangan kedua yang terjadi secara beruntun…
This website uses cookies.